Padang Sidempuan-BP : Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota P. Sidempuan ikut ambil peran sebagai peserta Sidempuan Expo dalam rangka semarak Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Padang Sidempuan ke-21 tahun 2022 di Alaman Bolak Padang Nadimpu, yang dimulai pada 18 s/d 22 Oktober 2022.
Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota P. Sidempuan yang ikut berpartisipasi dalam Expo tersebut cukup mendapat perhatian dari pengunjung. Karena mereka menampilkan dan mensosialisasikan kemudahan tata cara untuk mengurus segala bentuk perizinan untuk mengembangkan usaha bagi masyarakat dengan mudah.
Kadis PMPTSP, Ruslan Harahap kepada media Harianbatakpos.com saat ditemui di Stand PMPTSP mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengurus izin usaha akan kita layani secara gratis melalui online.
Bagi pelaku usaha yang ingin mengurus izin, baik untuk UMK atau Non UMK silahkan mengurus Perizinan Berusaha Berbasis Resiko OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) di Dinas PMPTSP.
“Daftarkan melalui laman www.oss.go.id dan pilih kriteria usaha dengan mengisi data yang telah ditentukan sesuai persyaratan yang ada dalam ketentuan peraturan,” jelas Ruslan.
Untuk lebih terangnya tata cara mengurus izin usaha silahkan minta brosur di lokasi Stand atau langsung ke Kantor Dinas PMPTSP di Palopat Pijorkoling Kecamatan P. Sidempuan Tenggara, pungkas Ruslan. (BP/AA)
Komentar