Headline Nasional Pendidikan
Beranda » Berita » Dindikpora Brebes Terima Rp 43 Miliar untuk Perbaikan dan Pembangunan Sarana Sekolah

Dindikpora Brebes Terima Rp 43 Miliar untuk Perbaikan dan Pembangunan Sarana Sekolah

Medan-BP: Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 43 miliar dari pemerintah pusat untuk tahun ini. Anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan dan pembangunan sarana penunjang di 38 sekolah yang tersebar di 10 kecamatan di Kota Bawang. Rinciannya, 22 Sekolah Dasar (SD) dan 16 Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mendapatkan manfaat dari dana tersebut.

Rencana Penggunaan Dana DAK

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dindikpora Brebes, Aditya Perdana, menjelaskan bahwa dana ini akan dialokasikan untuk memperbaiki beberapa sekolah yang mengalami kerusakan ringan hingga berat. Selain itu, DAK yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ini juga akan digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru, ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), perpustakaan, dan laboratorium.

Kepala Desa Cirebon Menghadapi Sorotan: Kesalahan di Tempat Hiburan

“Jadi kalau yang rusak rata-rata memang karena bangunan atau gedung sudah termakan usia. Selain untuk perbaikan, juga untuk pembangunan sarana prasarana,” kata Aditya saat ditemui Kompas.com di kantornya pada Kamis (18/7/2024).

Kondisi Sekolah di Brebes

Aditya mengungkapkan bahwa di Kabupaten Brebes terdapat total 889 SD, dengan 400 di antaranya masih membutuhkan perbaikan karena kerusakan dan kurang memadainya sarana dan prasarana. Dari total 127 SMP di Brebes, masih ada 36 sekolah yang juga membutuhkan perbaikan dan penambahan sarana serta prasarana penunjang.

“Sebenarnya di tahun 2023, kita mengusulkan DAK untuk 415 sekolah namun terealisasi Rp 43 miliar untuk 38 sekolah di tahun 2024 ini,” ujarnya.

Tragedi di Langit: Pesawat Air India Jatuh di Ahmedabad

Tantangan Anggaran dan Solusi Alternatif

Aditya mengakui bahwa masih banyak sekolah yang membutuhkan penanganan perbaikan dan peningkatan sarana serta prasarana. Namun, dengan keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Brebes, tidak semua kebutuhan tersebut dapat ditangani. APBD Brebes hanya menyediakan dana pendampingan sebesar Rp 2 miliar, yang tidak difokuskan untuk pekerjaan yang sudah ditangani oleh DAK.

“Anggaran itu tidak kita fokuskan untuk intervensi pekerjaan yang sudah ditangani DAK,” tambah Aditya.

Sebagai solusi alternatif, Aditya menyarankan agar sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan ringan dapat menggunakan sebagian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk melakukan perbaikan. Menurutnya, mengusulkan DAK ke pusat untuk kerusakan ringan sering kali sulit disetujui.

“Kalau yang kerusakan ringan-ringan bisa pakai BOS. Karena kalau diusulkan DAK ke pusat juga susah disetujui,” pungkasnya.

Kesimpulan

Dengan alokasi Rp 43 miliar dari DAK Fisik tahun ini, Dindikpora Brebes diharapkan dapat memperbaiki dan membangun sarana penunjang di 38 sekolah, meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. Meskipun masih banyak sekolah yang memerlukan perbaikan, langkah ini merupakan upaya penting dalam mengatasi sebagian masalah infrastruktur pendidikan di Kabupaten Brebes. Pendekatan alternatif seperti penggunaan dana BOS untuk kerusakan ringan juga menjadi solusi yang dapat membantu mempercepat perbaikan kondisi sekolah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *