Medan-BP: Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan bersama Satpol PP Kota Medan melakukan eksekusi terhadap satu bangunan berlantai III di Kawasan Pusat Pasar Medan, persis di dekat pintu masuk Medan Mall Jalan Sutomo Medan, kemarin.
Eksekusi bangunan Lantai III yang diduga menyalahi izin dan berdiri di atas gang kebakaran itu, mendapat perhatian serius dari pedagang dan warga yang melintasi Kawasan itu. Apalagi, satu buah unit beko bekerja membongkar dan melubangi dinding bangunan yang berada di Lantai II.
“Pemilik bangunan ini sudah diperingati tiga kali dan tetap membandel melanjutkan bangunan bermasalah ini,” jelas petugas Satpol PP Kota Medan.

Bangunan diduga menyalahi izin dan di atas gang kebakaran saat dieksekusi di Pusat Pasar Medan. BP/Erwan
Saat pembongkaran dilakukan, tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan karena tidak ada di lokasi dan berada di Jakarta.
Sedangkan salah seorang warga yang mengaku dari PT Brahma Debang Kencana (BDK) sempat menghalangi petugas agar pihak Pemko Medan melakukan koordinasi dengan PT BDK selaku pemegang mandat di Kawasan itu. Tetapi, petugas tidak bergeming dan tetap melakukan pembongkaran karena merasa telah sesuai prosedur.
Secara terpisah tokoh pedagang Pusat Pasar Medan Deman Bangun, ketika diminta tanggapannya disela-sela eksekusi bangunan di Pusat Pasar Medan itu, menyebutkan, mendukung Pemko Medan dalam menertibkan bangunan bermasalah apalagi yang telah menyalahi aturan yang telah ditetapkan Pemko Medan.
“Kita mendukung Pemko Medan apalagi Walikota Medan Bobby Nasution dan Wakil Walikota Medan Aulai Rahman pasti tidak tinggal diam dan bekerja secara tegas menegakkan peraturan sehingga pembangunan di Kota Medan sesuai prosedur dan tidak ada yang menyalahi ketentuan atau Perda,” tegas Bangun yang mengaku sejak tahun 1965 sudah berjualan ikut orangtuanya di Pusat Pasar Medan.
Ditambahkannya, sejak Walikota Medan Drs Surkani orangtuanya sudah berjualan di Pusat Pasar Medan, sejak bangunan berdiri dan terjadi kebakaran Lods 1 dan 2, lods 3 dan 4, Bangunan Mercubuana dan saat ini menjadi dan bernama Pusat Pasar Medan yang dikelola oleh PD Pasar Kota Medan.

Petugas Satpol PP saat dialog dengan warga. BP/Erwan
“Masih jaman tak enak saya sempat tidur di emperan kaki-5 tugu Jalan Sutomo menunggu dan untuk mengangkut pedagang sampai pagi,” kata Bangun mengenang masa lalulnya.
Menyinggung tentang status bangunan di Pusat Pasar Medan, Bangun mengatakan, dulu bangunan di Pusat Pasar Medan milik Pemko Medan dan status kepemilikan sebagian berubah masa Walikota Medan Drs Surkani, katanya.(BP/EI)
Komentar