Medan-BP: Kelompok mahasiswa yang tergabung Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Padang Lawas Utara sangat kecewa dan kesal terhadap aparat penegak hukum di Sumatera Utara.
Pernyataan kecewa mahasiswa dilontarkan kepada pihak aparat Kejatisu saat aktivis GAM kembali yang kelima kalinya melakukan aksi unjuk rasa didepan pintu pagar kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, jalan AH Nasution, Senin (21/10/2019)
Mahasiswa berharap ada progres hasil penyelidikan yang dilakukan aparat Kejatisu terkait penyalahgunaan dana desa malah sebaliknya tuntutan itu mentok ditangan pihak Kejaksaan.
Padahal aksi pekan lalu, Sumanggar berjanji akan melakukan proses penyelidikan dan memeriksa oknum kades yang diduga melakukan penyalahgunaan dana desa tersebut.
Kekesalan mahasiswa dibawah kordinator aksi GAM Palas, Jual Ilham Harahap lantaran pihak Kejaksaan Tinggi Sumut dinilai tidak konsisten melakukan pemeriksaan terkait penyalahgunaan dana desa yang diduga dilakukan beberapa oknum Kepala Desa se Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara.
“Kami sangat kecewa atas penjelasan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejatisu Sumanggar Siagian”, kata orator Jual Ilham Harahap.
Pasalnya kepastian penegakan hukum di Kejatisu belakangan ini sudah tak jelas. Padahal, ungkap Jual dalam orasinya soal kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Pemkab Palas sudah ada lima kali dilakukan aksi unjuk rasa dengan menyampaikan informasi data penyelewengan.
Bagaimana kinerja Kejatisu selaku aparat penyidik. Masak harus ada bukti kuat agar aparat bergerak menyelidiki, teriak Jual Ilham dihadapan Kasipenkum Sumanggar.
Terkait bukti kuat yang diminta pihak Kejatisu kepada kami bukan alasan berhenti untuk memeriksa. Sebab kami mahasiswa, bukan aparat penyelidik.
Jadi cukup informasi yang kami sampaikan melalui aksi demo. Soal menelaah bukti bukan tugas mahasiswa, ungkap Jual.
Tugas penyidik kejaksaan turun kelapangan mengumpulkan data otentiknya, teriak Jual dan rekan mahasiswa lainnya.
Kasi Penerangan Hukum, Sumanggar Siagian dalam pemaparannya menanggapi pendemo mengaku proses pemeriksaan telah dilaksanakan, namun tidak menemukan unsur tindak pidana penyalah gunaan dana desa.
Tahap proses pemeriksaan oleh Kejari sudah terlaksana tapi tidak ada ditemukan tindak penyalahgunaan, sebut Sumanggar.
Namun begitu, kata Sumanggar mengungkapkan bahwa bukan berarti penyelidikan berhenti sampai disini.
Sangat diharapkan laporan resmi dari mahasiswa yang dilengkapi dengan bahan bukti penyelewengan tersebut, ujar Sumanggar.
Mendengar perkataan Sumanggar, mahasiswa GAM semakin berang. Mereka aktivis tidak percaya atas penjelasan Sumanggar.
Kami tidak percaya terhadap Kejatisu, dan kami akan laporkan kalian ke Kejaksaan Agung, ancam pendemo sambil membubarkan diri. (BP/MM)
Komentar