Medan-BP: Komisi II DPRD Kota Medan meminta Dinas Kesehatan Kota Medan untuk benar-benar teliti melihat petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (juknis dan juklak) vaksinasi booster. Sehingga program vaksinasi tambahan ini juga bisa sukses seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.
“Jadi, jangan sampai ada miss komunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Komunikasi itu penting, jangan sampai kita bergerak sendiri, nanti berbeda pula arahan dari pusat,” ujar anggota dewan dari Komisi II, Afif Abdillah, Jumat (14/1/22).
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan ini berharap, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan yang dilantik akhir tahun lalu ini dapat lebih intens berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Tak hanya masalah vaksinasi, tapi semua permasalahan kesehatan.
Berkaca sebelumnya, sambung Afif, saat Kementerian Kesehatan menetapkan Medan PPKM Level 4, berkat komunikasi langsung Kadinkes Medan ke pusat, akhirnya bisa turun menjadi PPKM Level 3. Hingga sempat ke PPKM Level 1.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah menuturkan vaksinasi booster bisa masyarakat dapatkan di berbagai fasilitas kesehatan. Yakni Puskesmas dan rumah sakit rujukan, seperti RSUD dr Pirngadi Medan.
Menurut Taufik, vaksinasi ketiga ini bisa terlaksana setelah vaksinasi lansia mencapai target 60 persen. Sebagai langkah awal, Dinas Kesehatan Medan akan memberikan vaksin Pfizer kepada warga yang akan mendapatkan vaksinasi booster. Lantaran meski sudah dibolehkan, tapi hingga kini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum mengirimkan vaksin khusus untuk booster. (BP/El)
Komentar