Hukum Nasional
Beranda » Berita » Dipanggil KPK, Bupati Malang: Apapun Resikonya, Saya Siap

Dipanggil KPK, Bupati Malang: Apapun Resikonya, Saya Siap

Bupati Malang Rendra Kresna.

Jakarta-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapakan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Selanjutnya, lembaga anti-rasuah menjadwalkan pemanggilan kepada sang bupati untuk hadir di Jakarta pada Senin (15/10) mendatang.

Rendra pun menyatakan kesiapan untuk memenuhi panggilan tersebut. Bahkan, dia siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi. “Iya, saya datang (memenuhi panggilan KPK). Apapun pertanyaan, pasti saya jawab. Apapun yang terjadi, saya siap,” ujar Rendra Kresna.

Rendra akan datang memenuhi panggilan KPK dengan didampingi tiga penasihat hukumnya. Karena memang, ia dipanggil untuk proses penyidikan. “Kan harus didampingi pengacara. Pengacara itu sudah saya bentuk, orang-orang sini saja, Kabupaten Malang,” kata Rendra.

Profil Rosan Roeslani, Menteri Investasi Sekaligus CEO Holding BUMN Danantara

Apakah akan mengajukan praperadilan? Rendra secara tegas menjawab tidak. “Kami berikan jawaban apa adanya. Kalau kemudian jawaban itu dikira tidak memuaskan dan tidak dianggap tidak sesuai, apapun resikonya pasti saya siap,” terangnya.

Menurut Rendra, itu merupakan konsekuensi sebagai kepala daerah. “Kalau ada kesalahan di dinas, ya saya yang harus bertanggung jawab. Karena itu adalah konsekuensi saya sebagai bupati,” tegasnya.

Jika memang harus ditahan, Rendra mengaku sudah persiapan sebelumnya. Dia pun menerima karena hal itu merupakan bagian dari risiko. Bahkan, dia sudah mempersiapkan bawahannya jika tidak bisa kembali mengurusi jalannya pemerintahan.

“Makanya beberapa waktu lalu saya pimpin rapat agar kemudian jangan sampai melemah (roda pemerintahan). Tetap harus punya etos kerja tinggi untuk mengawal semua tugas pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan. Kalau tidak ada saya, ada wakil bupati, ada sekda, itu yang harus saya semangati,” papar Rendra.

Penjualan Pulau Anambas Terkait Situs Asing, KKP Tegaskan Wilayah Kedaulatan Indonesia

Rendra kembali menekankan, itu sudah menjadi tanggung jawabnya sebagai bupati. “Biarlah saya bertanggung jawab, (jika terjadi kesalahan) berarti bupatinya tidak kuat,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Rendra Kresna telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga terlibat dalam dua kasus korupsi sekaligus. Pertama, penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Rendra diduga menerima suap sebesar Rp 3,4 miliar.

Kedua, Rendra diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai Bupati Malang 2 periode dengan total Rp 3,55 miliar. Jadi total ada sekitar Rp 7 miliar dugaan suap yang diterima Rendra. Terkait hal tersebut, hingga saat ini KPK telah menggeledah 22 lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

 

 

(JawaPos) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan