Medan, harianbatakpos.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut disebut sebut menangkap seorang pemasok narkotika di Deli Serdang.
Seorang pemasok itu adalah perempuan berinisial S (28) warga Dusun Sedari Desa Gunung Rintih, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Barang buktinya, diantaranya narkotika jenis sabu lebih dari 1 kg, senjata api dan uang tunai Rp 300 jutaan.
Sayangnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn ketika dikonfirmasi awak media Minggu (10/8/2025) belum menjawab.(BP7)
Komentar