Kota Medan
Beranda » Berita » Dir Narkoba Polda Sumut Bungkam Ditanya Penangkapan Bandar Sabu di Deli Serdang, Barbut : Sekilo Sabu, Senjata-Uang Tunai

Dir Narkoba Polda Sumut Bungkam Ditanya Penangkapan Bandar Sabu di Deli Serdang, Barbut : Sekilo Sabu, Senjata-Uang Tunai

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut disebut sebut menangkap seorang pemasok narkotika di Deli Serdang.

Seorang pemasok itu adalah perempuan berinisial S (28) warga Dusun Sedari Desa Gunung Rintih, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Barang buktinya, diantaranya narkotika jenis sabu lebih dari 1 kg, senjata api dan uang tunai Rp 300 jutaan.

Praktisi Hukum Mhd Azhari Syahputra Mendukung Penuh Langkah Cepat Irjen Pol Whisnu Copot Kabid Propam Poldasu

Sayangnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn ketika dikonfirmasi awak media Minggu (10/8/2025) belum menjawab.(BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV