Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy, mengekspresikan harapannya untuk meningkatkan aktivitas perdagangan saham dengan pengimplementasian Papan Pemantauan Khusus (PPK) Full Periodic Call Auction.
Dalam konferensi dengan awak media di Jakarta, Irvan mengungkapkan, “Melalui mekanisme ini, kami harapkan saham-saham tersebut dapat lebih aktif diperdagangkan sesuai dengan fair pricenya, yang informasinya dapat dilihat melalui IEP & IEV.”
Irvan menjelaskan bahwa PPK Full Periodic Call Auction adalah langkah pengembangan dari Hybrid Call Auction yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap investor di pasar modal Indonesia. “Saham-saham yang masuk dalam PPK adalah yang memenuhi kriteria fundamental ataupun likuiditas, sesuai dengan Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus,” tambahnya.
Menurut Irvan, melalui metode perdagangan ini, diharapkan pembentukan harga menjadi lebih fair karena memperhitungkan seluruh order yang terdapat dalam orderbook, sehingga dapat memberikan perlindungan kepada investor atas potensi aggressive order yang masuk di pasar.
Meskipun batas minimum harga yang diberlakukan untuk saham PPK adalah Rp1, BEI menerapkan Auto Rejection harian yang lebih rendah, yaitu sebesar 10 persen, dibandingkan dengan saham-saham lainnya.
Implementasi PPK Full Periodic Call Auction dilakukan oleh BEI pada Senin, 25 Maret 2024. Langkah ini bertujuan untuk memberikan segmentasi khusus yang sesuai dengan strategi investasi para investor, serta meningkatkan likuiditas saham dengan kondisi tertentu, sebagai upaya meningkatkan perlindungan investor di pasar modal Indonesia.
“Pada implementasi Full Periodic Call Auction, seluruh saham yang masuk dalam PPK akan diperdagangkan secara Periodic Call Auction, yang terdiri dari lima sesi Periodic Call Auction dalam satu hari,” tambah Irvan.
Diharapkan langkah ini akan memberikan dorongan positif bagi pasar modal Indonesia dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi para investor untuk terlibat dalam perdagangan saham dengan lebih aktif dan terlindungi.
Komentar