Daerah
Beranda » Berita » Direktur BINTARA RI Minta Penegakan Hukum Kepada Polres dan Kejari Terkait Pemotongan Gaji Honorer Dishub Langkat

Direktur BINTARA RI Minta Penegakan Hukum Kepada Polres dan Kejari Terkait Pemotongan Gaji Honorer Dishub Langkat

Direktur BINTARA Republik Indonesia Muhammad Mui. BP/Sangkot Sihotang

Langkat-BP: Terkait adanya pemotongan gaji honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat sebesar Rp 250 ribu, Direktur Eksekutif Lembaga Badan Investigasi Transparansi Anggaran Republik Indonesia (BINTARA RI) Muhammad Mui angkat bicara.

Dia mengatakan disaat negara mengalami musibah dampak pandemi COVID-19 masih ada terjadi pemotongan Rp 250 ribu. ” Itu benar-benar sangat luar biasa,” kata Muhammad kepada harianbatakpos.com, Senin (4/5/2020).

Katanya, sangat disayangkan dimana bahwa bila terjadi pemotongan terhadap sejumlah pegawai honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, hal ini merupakan tindakan perampasan hak seseorang.

Bhabinkamtibmas Polsek Sidikalang Kota Cek Lahan Jagung

“Selain ini juga merupakan perbuatan tindakan pidana sebagai mana yang diatur pasal 3 Ayat 1 tentang  penyalaguna wewenang sesuai ketentuan undang-undang Nomor :31 sebagai mana diubah menjadi UU No:20 tentang tindak pidana korupsi,”ucapnya.

Oleh karena itu, Muhmmad meminta penyelidik dan penyidik institusi pertikal caturwangsa Kabupaten Langkat seperti Kejaksaan dan Kepolisian harus memberlakukan ketentuan tersebut sesuai kewenangan penegak hukum.

“Perlu diketahui bahwa institusi caturwangsa Kabupaten Langkat kejaksaan dan kepolisian harus tanggap dengan segala informasi yang berkembang terhadap indikasi atau indikator perbuatan kejahatan korupsi yang saat ini di Langkat. Sudah terkesan merajalela dan ini sudah merupakan bentuk merugikan uang negara sehingga dapat merusak sendi-sendi prekonomian masyarakat,” terangnya.

Katanya lagi, akibat pemotongan yang dilakukan bendahara Gigi,  gaji honorer oleh bendahara yang tidak tertutup kemungkiman pemotongan diduga atas perintah atasannya dan tidak mungkin bendahara berani melakukan pemotingan gaji honorer bila tidak ada perintah,” tambah Muhammad Mui.(BP/L1)

Polsek Sumbul Sosialisasikan Bahaya PETI, Warga Dukung Jaga Lingkungan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *