Direktur PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Antonius Herman Azwar, menegaskan peran penting KPEI dalam memberikan perlindungan kepada investor di pasar modal Indonesia. Dalam sebuah konferensi di Jakarta pada Kamis (4/4), Antonius menyoroti upaya KPEI dalam menjalankan fungsi kliring dan penjaminan dalam penyelesaian transaksi bursa.
“Dengan menjalankan fungsi kliring dan penjaminan, KPEI turut memastikan bahwa proses kliring dan penyelesaian transaksi berlangsung efisien dan aman bagi para investor,” ujarnya.
Antonius menjelaskan bahwa KPEI memastikan proses kliring dan penjaminan berjalan efisien dan teratur, serta memastikan penyelesaian transaksi berjalan dengan wajar dan aman. “Dengan menjalankan peran ini sebaik-baiknya, KPEI secara tidak langsung turut memberikan perlindungan kepada investor yang bertransaksi di pasar modal,” tambahnya.
Dia juga menyoroti berbagai kegiatan yang dilakukan KPEI untuk mendukung perlindungan investor melalui perusahaan sekuritas yang menjadi Anggota Kliring. Di antaranya adalah penerapan proses kliring yang efisien melalui metode netting dan novasi, serta menjamin penyelesaian transaksi bursa dengan menerapkan manajemen risiko yang mengikuti standar internasional.
“KPEI juga melakukan pengawasan kepatuhan Anggota Kliring atas aturan-aturan yang berlaku, utamanya peraturan yang telah ditetapkan KPEI, guna memberikan rasa aman bagi investor di pasar modal Indonesia,” terang Antonius.
Selain itu, KPEI bersama institusi pasar modal lainnya turut berupaya memberikan perlindungan kepada investor melalui sosialisasi dan edukasi tentang tata cara, peluang, serta risiko bertransaksi di pasar modal. Upaya ini juga melibatkan penyediaan berbagai produk alternatif investasi yang aman bagi investor, seperti Pinjam Meminjam Efek (PME) dan Triparty Repo.
“KPEI secara aktif bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada investor dan calon investor,” jelas Antonius.
Antonius menekankan pentingnya kesadaran yang lebih tinggi terhadap risiko investasi dan cara pencegahannya. “Dengan demikian, investor diharapkan dapat lebih yakin dan bijaksana dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia,” tutupnya.
Komentar