Headline Kota Medan
Beranda » Berita » Direktur Narkoba Polda Sumut Enggan Beberkan Perkembangan Kasus Pil Ekstasi di KTV Dragon

Direktur Narkoba Polda Sumut Enggan Beberkan Perkembangan Kasus Pil Ekstasi di KTV Dragon

Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.(Istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Calvijn Simanjuntak memilih tutup mulut ketika dikonfirmasi awak media mengenai perkembangan kasus penggerebekan di KTV Dragon di Jalan Adam Malik Medan.

“Berarti kamu tidak tahu perkembangan kasusnya ya. Kan sudah dijelaskan sebelumnya,” katanya usai kegiatan silaturahmi antara wartawan dan Kapolda Sumut, Kamis (5/6/2025) kemarin.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah pemasoknya sudah ditangkap dan siapa saja tersangkanya. Kombes Calvijn memilih meninggalkan awak media.

Bank Dunia Naikkan Standar, Penduduk Miskin Indonesia Tembus 68%

Padahal, dalam kegiatan silaturahmi antara Kapolda Sumut dengan wartawan saat itu menekankan agar Direktur atau PJU Polda Sumut untuk memberikan keterangan atau informasi kepada wartawan yang membutuhkan informasi untuk dipublikasikan.

Namun, sikap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut yang meninggalkan awak media menunjukkan sikap yang tidak terbuka.

Prasetyo pengamat komunikasi di Kota Medan ketika dikonfirmasi awak media mengenai sikap Kombes Calvijn, Selasa (10/6/2025) mengatakan bahwa sikap Kombes Calvijn menunjukkan tertutup dengan media.

“Kenapa harus ditutup tutupi informasi tentang pengungkapan kasus. Kapolda Sumut harus memberikan penegasan dan teguran kepada PJU-nya yang menutup-nutupi informasi,” terangnya.

Modus Bimbel Polri! Purnawirawan dan Istri Tipu Casis Hingga Rp 1,4 Miliar

Sebagaimana diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek KTV Dragon yang beralamat di Jalan H Adam Malik, Kota Medan dan menangkap waiters berinisial R atas kasus narkotika jenis pil ekstasi, Sabtu 24 Mei 2025.

Selain itu, polisi juga menemukan 708 butir pil ekstasi yang siap untuk diedarkan dengan harga Rp 300 ribu per butir.

“Sampai saat ini satu orang tersangkanya berinisial R dan sudah ditahan. Pemasoknya masih diburu,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, Kamis 29 Mei 2025.(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *