Berita
Beranda » Berita » Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Sosialisasi ini di Mapolres Sergai

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Sosialisasi ini di Mapolres Sergai

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji ketika melakukan kegiatan sosialisasi dan disambut oleh Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang. (istimewa)

Medan-BP: Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang menerima Tim Supervisi dan Sosialisasi Perpol No. 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dari Direktorat Narkoba Polda Sumut, Kamis (30/9/2021) di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai mengucapkan selamat datang kepada Tim Supervisi dan Sosialisasi Ditresnarkoba Polda Sumut yang langsung dipimpin oleh Direktur Narkoba Poldasu Kombes Kombes Pol. Cornelius Wisnu Aji Pamungkas.

Kapolres berharap dengan Supervisi dan Sosialisasi Perpol No. 8 Tahun 2021 ini diharapkan dapat meningkatkan penanganan kasus Narkoba di wilayah Sergai dengan baik.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

“Kita berharap masalah narkoba di Indonesia khususnya di wilayah kita dapat kita hilangkan,” katanya.

Kemudian, dia berharap agar permasalahan  narkoba bisa dituntaskan. Pantai Timur selalu digunakan pelaku narkoba untuk jalur pintu masuknya narkoba. Kedepan diharapkan penanganan terhadap tindak pidana Narkoba di jajaran Polda Sumut menjadi lebih baik. “Mari kita bersama mencegah narkoba untuk generasi yang akan datang,” kata Kapolres Sergai.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Kombes Pol. Cornelius Wisnu Aji Pamungkas mengatakan pengungkapan kasus dan penanganan tindak pidana narkoba di wilayah Polda Sumut cukup baik, itu semua tidak lepas dari peran kita semua. “Kedepan kita berharap penanganan tindak pidana narkoba di jajaran Polda Sumut dapat lebih ditingkatkan lagi,” katanya.

Kedepan pihaknya berharap penanganan tindak pidana narkoba di jajaran Polda Sumut dapat lebih di tingkatkan lagi. Sosialisasi Perpol No. 8 tahun 2021 ini bertujuan untuk penanganan tindak pidana narkotika berdasarkan keadilan restoratif.

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

Kedepan Polres yang menangani tindak Pidana Narkotika bila barang bukti di bawah SEMA agar diajukan TAT atau Rehabilitasi. “Kedapan untuk Berkas Perkara yang akan di ajukan Rehabilitas bisa kita lakukan SP3,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu DirNarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Cornelius Wisnu Aji Pamungkas, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP R. Simatupang, Waka Polres Sergai Kompol Sofyan, Tim Supervisi Ditresnarkoba Polda Sumut, Peserta Supervisi Polres Sergai, Peserta Supervisi Polres Tebing Tinggi dan Peserta Supervisi Polres Batu Bara. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan