Direktur TKN Harap Andi Arief ‘Gentle’ Datang ke Bareskrim
Jakarta-BP: Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN)Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan menantang Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan seputar penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos.
Andi Arief dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh tim advokat TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Laporan terhadap Andi Arief tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B/0013/1/2019/Bareskrim tanggal 3 Januari 2019.
"Siang ini kami akan datang ke Bareskrim dan saya juga berharap Andi bersikap gentle bila nanti dipanggil penyidik," kata Ade saat dihubungi, Selasa (8/1).
Ade meminta Andi datang sendiri memberikan keterangan ke penyidik. "Jangan mencuit di Twitter, datang saja, kalau nanti dijadwalkan pemanggilan," katanya.
Sebelumnya, pada Senin (7/1) Andi Arief juga telah melaporkan balik Ade Irfan dan empat orang lainnya yakni Kepala Kantor Staf Presiden RI Ali Mochtar Ngabalin, Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Arya Sinulingga, Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto ke Bareskrim.
Andi merasa nama baiknya dicemarkan lima orang terlapor itu karena menyebutnya telah menyebarkan hoaks tentang surat suara tercoblos.
Menanggapi hal itu, Ade mengatakan tak mempersoalkan langkah Andi itu. Menurut dia hal itu merupakan hak Andi sebagai warga negara yang merasa dirugikan dan kepentingannya terganggu. Ade menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada kepolisian untuk menindaklanjutinya.
Namun, Ade mempertimbangkan akan kembali melaporkan Andi secara pribadi.
"Saya belum bertemu dengan yang lain, tapi dalam cuitannya kan ada ancaman akan menggeruduk, kalau itu saya akan melapor untuk melindungi saya," katanya.
Menurut Ade, tindakan Andi Arief melontarkan cuitan tentang surat suara yang telah tercoblos telah menimbulkan kegaduhan dan merugikan pasangan calon presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.
"Berita tentang surat suara tercoblos itu 1.000 persen hoaks, dan dia berkicau di Twitter dan membuat kegaduhan. Kenapa dia tidak mengeceknya ke jaringannya di KPU dan Bawaslu," katanya.
Ade heran dengan sikap Andi yang justru menuliskannya ke Twitter ketimbang bertanya kepada para perwakilan partai Demokrat di KPU.
"Dia kan punya akses kenapa enggak tanya dulu. Lagipula KPU juga belum menentukan specimen kartu suara saat itu. Kok bisa dia justru mengatakan itu," katanya.
(CnnIndonesia) BP/JP
Komentar