Medan, harianbatakpos.com – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Perwira dengan pangkat tiga melati dipundak ini diganti di tengah bergulirnya kasus perambahan hutan yang mengakibatkan banjir-longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kota Sibolga.
Sosok yang menggantikan Rudi Rifani adalah Kombes Pol Rahmat Budi Handoko dari Divisi Propam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan adanya mutasi itu, Minggu (21/12/2025).
Namun dia membantah bahwa pergantian disebabkan karena isu perambahan hutan.
“Mutasi hal yang biasa ditubuh Polri. Bukan karena adanya perkara,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri bakal mengumumkan tersangka terkait penyebab bencana alam beberapa hari yang lalu di Sumatera Utara pada pekan depan.
Hingga kini, proses penyidikan masih difokuskan pada penguatan alat bukti dengan memintai keterangan sejumlah saksi.
“Tersangkanya nanti kami umumkan ke publik mungkin akhir minggu ini. Kami pastikan dulu saksi-saksi alat bukti lain yang menguatkan untuk kami minta pertanggung jawaban pidana baik secara individu ataupun korporasi,” kata Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, Selasa (16/12/2025) kemarin.
Menurutnya, sejauh ini penyidik telah memeriksa 19 orang saksi. Dari jumlah tersebut, 16 orang merupakan karyawan PT TBS, sementara tiga lainnya berasal dari unsur saksi ahli, yakni Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Balai Pengelolaan Hutan Lestari, serta ahli di bidang pertanahan.
“Saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut,” ujarnya bahwa pengusutan dugaan tindak pidana yang menyeret PT TBS bermula dari ditemukannya kayu-kayu gelondongan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan, serta DAS Anggoli, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dugaan perambahan hutan muncul dikarenakan banyaknya potongan kayu disaat banjir-longsor di Kabupaten Tapteng, Tapsel maupun di Kota Sibolga 26 November 2025 kemarin.(BP7)


Komentar