Headline Peristiwa
Beranda » Berita » Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf atas Pungli Anggotanya di Tol Halim: Tanggapan Resmi Kombes Latif Usman

Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf atas Pungli Anggotanya di Tol Halim: Tanggapan Resmi Kombes Latif Usman

HarianBatakpos.com, JAKARTA  BP: Kejadian mengejutkan terjadi di Tol Halim, di mana tiga anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya diduga terlibat dalam pungutan liar terhadap sopir pikap. Kombes Latif Usman dari Dirlantas Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf atas perilaku anggotanya dalam insiden tersebut.

Latif Usman secara resmi menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat terkait tindakan yang tidak terpuji dari anggotanya. Dalam pernyataannya kepada wartawan, ia menegaskan bahwa perbuatan anggotanya tersebut melanggar aturan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seperti disadur dari laman Lambeturah.co.id, “Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,” ungkap Latif, menyoroti ketidakpatuhan tiga anggota yang terlibat dalam insiden tersebut.

Kehangatan Tradisi Yadnya Kasada: Momen Viral di TikTok

Latif menjelaskan bahwa tiga anggotanya, yaitu Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A, telah melakukan pelanggaran yang tidak dapat diterima. Meskipun hanya satu anggota yang secara langsung terlibat, namun ketiga anggota tersebut akan dikenakan tindakan disiplin.

“Ini anggota kami ada 3, yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang satu. Tapi memang suatu tidak saling mengingatkan sehingga tiga tiganya tetap kami lakukan penindakan,” tambahnya.
Dalam video yang beredar, terlihat mobil pikap yang melintas di Tol Halim dihentikan oleh anggota Polantas karena dinilai melanggar aturan lalu lintas. Sopir pikap tersebut kemudian memberikan uang sejumlah Rp 5.000 kepada Polantas sebelum melanjutkan perjalanan.

Latif Usman menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis sebelumnya. Pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk memproses anggota terlibat, Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A.

“Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil sudah kami tarik dan kami akan proses,” ungkap Latif Usman, menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Viral! Kenangan Indah Siswa SMA 17 Bekasi Bersama Ibu Warung

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *