Medan-BP: Dua bos judi online merek Coin 288 berinisial R dan A yang di pernah digerebek polisi di Jalan Ladang, Delitua, Deli Serdang Jumat 9 Juni 2023 lalu belum ditangkap. Bahkan, sampai pimpinan Direktorat Reserse Kriminal Khusus berganti, bos judi itu belum juga ditangkap.
Seorang pengamat hukum, Yudikar Zega SH mengaku bahwa itu menjadi PR bagi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut yang baru dilantik.
“Jadi, kedua bos judi online itu belum juga ditangkap? Jika belum ditangkap. Maka itu akan menjadi tugas kepolisian juga, siapapun itu pimpinan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut,” kata Sozato Gea SH, kepada awak media, Selasa (19/12/2023) siang.
Informasi yang dihimpun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut yang baru dilantik adalah Kombes Pol Andry Setiawan yang menggantikan posisi Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun.
Selama, dijabat Kombes Pol Teddy Marbun. Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, khususnya Subdit V Cybercrime belum juga menangkan kedua bos judi ini.
“Jadi, Kapolda Sumut, Irwasda harus mengawasi kasus ini. Jangan sampai terjadi KKN antara penyidik dengan dengan kedua bos judi online ini,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pihak Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, menggerebek lokasi perjudian online di Jalan Ladang Jumat 9 Juni 2023 lalu.
Hasilnya, 10 orang diamankan. Dua dari mereka merupakan bos judinya. Sampai saat ini, polisi masih juga memburu dua orang bos judi lainnya. (BP7)
Komentar