Daerah Headline
Beranda » Berita » Disdik Medan Keempat Kalinya Didemo, Kadis Marasutan Siregar Lari dan Berondok

Disdik Medan Keempat Kalinya Didemo, Kadis Marasutan Siregar Lari dan Berondok

Rombongan aktivis Gerakan Aksi Mahasiswa memasuki ruang Disdik Medan, Selasa(24/9/2019)

Medan-BP: Kadis Pendidikan Pemko Medan, Marasutan Siregar dikabarkan lari dan berondok saat aksi mahasiswa melakukan aksi unjukrasa dikantor Disdik Medan, Selasa (24/9/2019)

Marasutan mengetahui ada aksi demo dari mahasiswa terkait lanjutan klarifikasi dugaan korupsi yang dituduhkan pada dirinya, sang Kadispun menghilang. Diduga bersembunyi dan  atau disembunyikan oknum ajudan Kadisdik Medan.

Aksi unjuk rasa yang ke empat kali dilakukan aktivis Gerakan Aksi Mahasiswa belum mendapat penjelasan dari Kadis.

Pengedar Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan

Hal ini membuktikan Kadisdik Medan Marasutan Siregar tak mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait dugaan korupsi yang melibatkan dirinya, teriak orator  Indra Narosa.

Aksi massa membeberkan dugaan korupsi Kepala Dinas Pendidikian (Kadisdik) Kota Medan, Marasutan, Kamis (18/9/2019). Mahasiswa tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumateta Utara (PP GAM Sumut) ketika nyaris ricuh dengan pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan.

Massa meminta agar Kadisdik Kota Medan, Marasutan Siregar hadir dan memberikan tanggapannya atas dugaan korupsi yang dibeberkan oleh PP GAM Sumut, kata Indra.

Kata Indra, beberapa kali, PP GAM Sumut berunjukrasa di kantor Disdik Medan. Marasutan Siregar tidak  pernah ada dikantornya.

Profil Bakhtiar, Wakil Bupati Batanghari Terpilih

Kita curiga, kenapa orasi yang kami lakukan, Marasutan bertahan tidak muncul. Bahkan menghilang setiap aksi demo digelar, tanya Indra dan rekannya.

Dalam orasinya, Indra Narosa membeberkan dugaan korupsi Kadisdik Kota Medan, Marasutan Siregar atas temuan BPK RI soal pekerjaan rehab berat dan ringan untuk  gedung sekolah di Kota Medan. Kadisdik Medan, bersama Bendahara dan PPK menerima keuntungan atas 57 Paket Pekerjaan Rehabilitasi Gedung sekolah sedang/berat Sekolah Dasar Negeri (SDN) pada Disdik sebesar Rp1.440.346.549.

Untuk menerima keuntungan sebanyak-banyaknya, diduga adanya  kompromi antara penyedia jasa dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dan Pemko Medan  telah menganggarkan pada Dinas Pendidikan Belanja Modal gedung dan bangunan Untuk Pengadaan Bangunan gedung tempat kerja/Kantor sebesar Rp 9.666.837.554, yang telah di realisasikan sebesar Rp.9.524.160.616 untuk Tahun 2018.

Lalu,  pembayaran TPG dan Tamsil Guru tidak sesuai ketentuan sebesar Rp.564.233.310,00. Berdasarkan hasil analisa di lapangan bahwasannya TA 2018 pada LRA Unaudited, disajikan anggaran belanja anggaran belanja pegawai pada Dinas Pendidikan Kota Medan sebesar Rp.1.855.876.120.770,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.694.592398.172,00 atau 91,31% dari anggaran.

Dari realisasi tersebut diantaranya digunakan untuk pembayaran TPG dan tamsil pada Disdik Medan, masing-masing sebesar Rp.239.798.548.625,00 dan Rp.1.502.225.000.00. Hasil dari dokumen pertanggungjawaban pembayaran TPG dan tamsil guru, sesuai hasil komfirmasi bendahara pengeluaran, TPG dan Tamsil Guru pada Disdik terdapat kelebihan pembayaran.

Hasil rekapitulasi TPG terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp.180.108.310,00, dan juga pembayaran TPG tidak memenuhi kriteria beban kerja sebesar Rp.Rp.147.204.500,00 serta Nilai TPG yang melebihi Gaji Pokok guru sebesar Rp.32.902.810,00. (BP/MM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *