Medan-BP: Pengelolaan parkir di Dinas Perhubungan Kota Medan dinilai sangat semrawut. Bahkan dinas yang dipimpin Kadis Iswar Lubis diduga memelihara preman berseragam di titik parkir.
Dugaan itu diungkap Direktur Barapaksi Otti S Batubara, Rabu (20/1/2021) di depan Gedung DPRD Medan. Otti menyoroti kian bobroknya pengelolaan parkir berujung kebocoran PAD di Kota Medan.
Otti menyoroti sejumlah kebobrokan tersebut. Di antaranya pengutipan jumlah uang retribusi parkir yang disamaratakan oleh juru parkir.
“Yang harusnya seribu, dikutip dua ribu rupiah. Kalau ditanya karcis parkir, juru parkirnya ngelak dan emosi. Kalaupun ada, karcis tahun lama. Kita dipungli oleh preman berseragam parkir yang disediakan Dishub Medan,” urai Otti.
Jika masyarakat diharuskan membayar retribusi dalam hal ini retribusi parkir, maka sudah seharusnya ada manfaat yang didapat masyarakat dari pembayaran retribusi tersebut.
Belum lagi bila menyinggung soal penerbitan SPT parkir. Menurut Otti, penerbitannya ditengarai tanpa kajian yang matang serta uji kelayakan dan uji materi.
“Biasanya oleh Kadis, SPT ini diterbitkan atasnama pegawai atau honorer Dishub kemudian dijualbelikan ke oknum dengan kesepakatan bawah tangan. Begitu seterusnya,” terang Otti.
Hal tersebut tentu saja berpotensi manipulasi dan sarat dugaan korupsi.
“Ini sangat berpotensi pada indikasi manipulasi dan korupsi,” tegas Otti.
Kebobrokan lainnya, sambung Otti, pengutipan parkir di jalan nasional oleh petugas berseragam.
“Petugas ini memakai badge Dishub Medan mengutip retribusi parkir di jalan berstatus jalan nasional. Contohnya di Jalan Letda Sujono Medan Tembung. Ini jelas pungli karena di jalan nasional tak boleh ngutip parkir,” jelas Otti.
Oleh sebab itu, Otti mengaku tak heran bila target PAD Dishub Medan dari sektor parkir tak tercapai pada 2019. Yang harusnya target Rp48 miliar hanya dapat Rp24 miliar.
“Maka tak heran pula kita bila Kadishub Medan Iswar Lubis jadi salahsatu kadis yang menyetor uang ke Mantan Walikota Medan yang ditangkap KPK Dzulmi Eldin,” tukas Otti.(BP/EI)
Komentar