Medan, harianbatakpos.com – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara akan menggelar tes urine kepada seluruh pengemudi angkutan massal dalam rangka hari raya idul fitri 1447 H.
Itu dilakukan oleh dinas bersama dengan Polri, BNN dan steakholder lainnya untuk menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat saat berada didalam angkutan massal.
Akan tetapi, Dinas Perhubungan tidak bisa memberikan sanksi kepada pengemudi yang urinenya positif mengandung narkotika. Termasuk menyita SIM pengemudi sebagai efek jera.
“Jadi, nanti kami akan menggelar tes urine untuk pengemudi angkutan massal gratis dan angkutan umum lainnya,” kata M Harahap, Kabid Pengembangan Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, saat konfrensi pers, di kantor Gubsu, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, sanksi itu dilakukan oleh pihak BNN atau Polri jika mendapati pengemudi angkutan massal positif mengandung narkotika.
“Artinya, kita serahkan kepada pihak terkait. Kita tidak mempunyai kewenangan untuk menyita SIM pengemudi yang urinenya positif narkotika. Kita mendukung kegiatan tes urine itu,” terangnya. (BP7)


Komentar