Medan, HarianBatakpos.com – Dalam upaya untuk meringankan beban masyarakat saat masa mudik lebaran, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi memberlakukan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6%. Penurunan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perjalanan masyarakat yang ingin merayakan lebaran bersama keluarga.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa harga tiket pesawat selama masa mudik lebaran akan mengalami penurunan antara 13%-14%. Penurunan ini merupakan hasil dari kebijakan pemerintah yang berhasil menurunkan ongkos kebandarudaraan, termasuk biaya avtur di 37 bandara di seluruh Indonesia, dikutip dari cnbcindonesia.com.
Pemerintah tidak hanya fokus pada aspek biaya, tetapi juga memberikan insentif tambahan melalui PPN yang ditanggung sebagian oleh pemerintah. “Secara agregat bisa dapat 13%-14% penurunan harga tiket ekonomi domestik selama 2 pekan,” jelas AHY dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menambahkan bahwa PPN yang ditanggung pemerintah telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025. “Akan dikurangi PPN-nya sehingga masyarakat hanya membayar 5%. Jadi, 6% ditanggung pemerintah,” tuturnya.
Insentif ini berlaku untuk penerbangan domestik dengan periode pembelian tiket dari 1 Maret hingga 7 April 2025, dan perjalanan yang berlangsung dari 24 Maret hingga 7 April 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat, sehingga lebih banyak orang dapat pulang ke kampung halaman untuk merayakan lebaran.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat, khususnya di momen-momen penting seperti lebaran.
Komentar