Medan, HarianBatakpos.com – Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan kebijakan menarik: diskon tarif listrik sebesar 50% yang akan berlaku selama bulan Juni dan Juli 2025. Insentif ini ditujukan untuk sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, sebagai bagian dari upaya stimulus ekonomi nasional.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II. “Kami ingin memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan konsumsi masyarakat,” ujarnya. Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan lima program stimulus lainnya.
Program-program tersebut meliputi diskon transportasi umum, potongan tarif tol untuk 110 juta pengendara, dan peningkatan alokasi bantuan sosial untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta, dan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) juga akan diperpanjang.
Stimulus ini diharapkan dapat diluncurkan pada 5 Juni, dan pemerintah meminta dukungan dari Pemerintah Daerah untuk menciptakan kegiatan pariwisata lokal. Airlangga menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian agar seluruh program dapat terlaksana dengan baik dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar