Jakarta-BP: Tersangka kasus penyebaran kabar bohong Ratna Sarumpaet mengeluh sakit saat di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Bahkan, aktivis sosial itu mengeluh tak bisa makan.
Kuasa hukum Ratna, Insank Naruddin mengatakan, kliennya itu sudah mengeluh sakit sejak beberapa hari lalu.
“Sejak Minggu malam sudah mengeluh tak enak badan,” ujar dia, Selasa (23/10).
Karena itu, Insank akan mengevaluasi kesehatan Ratna untuk dua hari ke depan. Apabila tak ada perubahan, dia akan mencoba kembali mengajukan pernohonan penangguhan penahan.
Apalagi, masa penahanan Ratna telah dperpanjang selama 40 hari ke depan.
“Tunggu dua hari ke depan, akan kami evaluasi,” imbuh dia.
Dia pun berencana akan mengecek kesehatan Ratna hari ini. Pasalnya, dirnya belum tahu pasti apa penyebab Ratna tak enak badan hingga tak bisa makan.
Sebelumnya polisi menetapkan Ratna Sarumpaet tersangka menyebarkan berita bohong alias hoaks soal penganiayaan.
Dirinya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10) malam. Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia.
Ratna disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.
Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. Ratna juga terancam pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Pasal ini menyangkut kebohongan Ratna yang menciptakan keonaran.
(Jpnn) BP/JP
Komentar