Uncategorized
Beranda » Berita » Ditangkap Polsek Medan Kota karena Meludahi Petugas PLN

Ditangkap Polsek Medan Kota karena Meludahi Petugas PLN

Polisi mengamankan pelaku.(istimewa)

Medan-BP: Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan pelaku peludahan terhadap seorang petugas PLN bernama Ayu Miranda oleh pelanggannya, berinisial MRS (35) warga Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota.

Pelaku MRS diamankan saat berada di SPBU Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso, Sabtu (31/07/2021), sekira pukul 13.00 WIB.

Sementara, peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis 29 Juli 2021, akhirnya diamankan. Pelaku ditangkap atas laporan Korban yang tak terima karena perlakuan kasarnya meludahi korban. Hingga akhirnya ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan kota dengan nomor laporan STTLP/313/VII/2021/SPKT/ SEK/M.Kota/Polrestabes Medan/Poldasu.

Stabilitas Energi di Tengah Konflik: Seruan Menteri Bahlil

Kapolsekta Medan Kota, Kompol. Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama kepada wartawan   membenarkan  penangkapan Mhd Reza Sitio (MRS).

” Motifnya tersangka tidak terima saat petugas PLN melakukan penagihan rekening dan melakkukan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum. Dan kita juga mengamaankan sebuah vidio sebagai barang bukti,” jelas Iptu Nova didampingi Panit I, Iptu AE Rambe. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *