harianbatakpos.com – Operasi Zebra Jaya 2024 resmi dimulai pada 14 Oktober dan akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar operasi ini dalam rangka mendukung kelancaran prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang akan berlangsung pada Minggu (20/10/2024). Selain itu, operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024.
Dalam pernyataannya, Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggar lalu lintas, tetapi juga mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Operasi Zebra Jaya 2024 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas, bukan sekadar untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama,” kata Kombes Pol Aries Syahbudin.
Fokus Pelanggaran dalam Operasi Zebra Jaya 2024
Dikutip dari akun Instagram resmi @tmcpoldametro, terdapat 14 pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi ini. Beberapa di antaranya adalah:
1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukan
2. Penggunaan pelat rahasia atau pelat dinas secara tidak sah
3. Pengemudi kendaraan di bawah umur
4. Melawan arus lalu lintas
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan ponsel saat berkendara
7. Tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt)
8. Melampaui batas kecepatan
9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
10. Kendaraan roda empat yang tidak layak jalan atau tidak dilengkapi perlengkapan standar
Aries menjelaskan bahwa dalam Operasi Zebra Jaya 2024, penegakan hukum akan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni teguran dan penilangan. Pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan akan dikenai sanksi teguran. Namun, petugas di lapangan tetap memiliki kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas tertentu.
Selain itu, operasi ini akan memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang semakin diandalkan dalam menindak pelanggar lalu lintas. Dengan ETLE, pelanggaran yang terekam kamera akan diproses secara elektronik, mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Ditlantas Polda Metro Jaya berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Selain untuk mendukung prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden, operasi ini juga diharapkan menciptakan suasana kondusif selama masa Pemilu Damai 2024.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dan patuh dalam berlalu lintas, tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk keselamatan bersama di jalan raya,” tambah Kombes Pol Aries Syahbudin.
Dengan dukungan teknologi dan pendekatan edukatif, Operasi Zebra Jaya 2024 diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah DKI Jakarta serta sekitarnya.BP/CW1
Komentar