Langkat-BP: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Langkat, Romelta Ginting, SE sesuai nomor : 07/F.PDIP/DPRD-LKT/IV/2020 Klarifikasi / Ralat Berita Kepada Pimpinan Harian Batak Pos.com, Stabat 06 April 2020.
Klarifikasi tersebut terkait pemberitaan di harianbatakpos.com mengenai terbitan pada hari Sabtu 4 April 2020 dengan judul ” DPRD Datangi Dinkes Langkat, Manfaatkan Cairan Disinfektan Semprot Rumah Masyarakat.” Dalam isi berita tersebut menyatakan bahwa anggota Fraksi PDI Perjangan DPRD Kabupaten Langkat menerima disinfektan dari Dinkes Kabupaten Langkat.
“Itu sama sekali tidak benar. Saya tegaskan sekali lagi tidak ada anggota Fraksi PDI Perjuangan menerima disinfektan dari Dinas Kesehatan,” kata Romelta Ginting kepada media ini melalui pesan Whatsapp, Senin (6/4/2020).
Romelta menyampaikan bahwa anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Langkat tidak pernah menerima disinfektan dari posko covid-19.
“Saya sebagai Ketua Fraksi sudah menanyakan langsung kepada anggota fraksi saya, dan mereka menyatakan tidak pernah meminta ataupun menerima desinfektan dari posko penanggulangan covid19 dinas kesehatan kabupaten Langkat,” jelasnya.
Khususnya, anggota DPRD Langkat dari Fraksi PDI Pejuangan yang telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke pemukiman penduduk untuk pencegahan virus corona itu menggunakan biaya sendiri.
“Jadi seperti yang dikatakan Dinkes Kabupaten Langkat kepada wartawan harianbatakpos.com, bila anggota DPRD Langkat menggunakan cairan disinfektan dari Dinkes itu akan menjadi masalah, dan hari Rabu akan saya panggil Dinas Kesehatan dan saya RDP kan,” tegas Romelta Ginting, SE. (BP/L1)
Komentar