Medan-BP: Pemko Medan melalui Satpol PP yang tergabung dalam satuan Tim Terpadu kembali menertibkan Puluhan kios Pedagang Kaki lima (PKL) di Jalan Gedung Arca, dan sekitar Stadion Teladan Medan Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Selasa (18/9/2018) sore.
Penertiban PKL ini, mulai sekitar pukul 15.30 WIB. Dimana para petugas gabungan Polisi, Satpol PP dan Muspika Kecamatan Medan Kota, melakukan penertiban terhadap para PKL.
Pada saat Tim melakukan penertiban sempat terjadi kerisuhan kecil antara Satpol PP dan para pedagang. Kerisuhan ini terjadi diduga adanya propokasi dari luar yang pro terhadap para pedagang.
Kerisuhan ini terjadi kepada Satpol PP dengan tarik-menarik dan saling dorong-dorongan yang dilakukan oleh yang bukan pedagang. Namun untungnya kericuhan itu tidak melebar dan segera dapat diatasi.
Menurut Kasatpol PP M Sofyan yang hadir dilokasi mengatakan bahwa masyarakat di daerah Jalan Gedung Arca sering mengeluhkan terjadi kemacetan, kesemerawutan dan kekumuhan yang disebabkan oleh menjamurnya jumlah pedagang Kaki Lima disekitar lokasi tersebut kian bertambah.
Selain itu, kata M.Sofyan ” Penyebab lainnya adalah beberapa warga kita yang melakukan pelanggaran Perda dengan berjualan di Daerah milik Jalan (Damija). Apalagi mereka kemudian membuat bangunan secara permanen dan ini tidak diperbolehkan,” ujarnya.
“Hari ini kita tertibkan sekitar 30 kios. Sebelumnya sudah ada 61 kios yang sudah kita tertibkan. Ini sebetulnya hanya kelanjutannya saja, supaya kedepan Kota Medan lebih tertib, lebih indah, lebih nyaman dan beretika,” pungkas Sofyan. (BP/EI)
Komentar