Nasional
Beranda » Berita » Djaka Budhi Utama: Langkah Pertama Naik Haji Usai Dilantik Sebagai Dirjen Bea Cukai

Djaka Budhi Utama: Langkah Pertama Naik Haji Usai Dilantik Sebagai Dirjen Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama (Kompas.com)
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama (Kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com –  Setelah resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mendapat kehormatan untuk melaksanakan ibadah haji. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Djaka akan melakukan perjalanan suci ini sambil mempelajari berbagai aspek terkait tugas barunya.

Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (23/5), Sri Mulyani menegaskan, “Beliau insyaallah akan naik haji, tetapi mungkin sambil belajar mengenai materi Bea Cukai.” Pernyataan ini mencerminkan bahwa Djaka memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan perannya yang baru.

Sri Mulyani juga menunjukkan keprihatinan, mengingat Djaka baru dilantik beberapa jam sebelum konferensi pers. “Tidak adil jika beliau langsung dihujani pertanyaan,” ujarnya. Oleh karena itu, Djaka diberikan waktu satu bulan untuk belajar dan mempersiapkan diri.

Logo HUT ke-80 RI Resmi Dirilis: Simbol Persatuan dan Kemajuan Indonesia

Djaka menggantikan Askolani yang kini menjabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara dan dikenal sebagai anggota Kopassus dengan pengalaman dalam operasi militer yang kontroversial.

Dengan perjalanan haji ini, Djaka diharapkan dapat kembali dengan pengetahuan dan wawasan baru yang bermanfaat bagi tugasnya di Bea Cukai.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Perlindungan Data Jadi Sorotan dalam Kesepakatan Dagang RI-AS, DPR Ingatkan UU PDP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *