Harianbatakpos.com – Soerang pasien melaporkan dokter ke polisi terkait dugaan perbuatan tidak senonoh. Dokter tersebut mengeluarkan alat vital dan memasukkan kondom bergerigi ke kemaluan pasiennya yang merupakan perempuan (22).
Oknum dokter yang membuka praktik di klinik di Kota Batam, Kepulauan Riau, itu pun ditangkap anggota Opsnal Polsek Batam Kota pada Selasa (13/4/2021).
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Senin (12/4/2021) malam. Kejadian itu berawal saat korban berinisial VR (22) mendatangi klinik untuk memeriksa bagian sensitifnya karena merasa mengalami keputihan. Korban diperiksa menjelang tengah malam pukul 23.10 WIB setelah mengantre sejak pukul 21.20 WIB. Karena merasa risih dan takut saat pemeriksaan, korban merekam tindakan dokter tersebut mengunakan kamera handphone.
“Hal ini karena oknum dokter melakukan tindakan yang tidak wajar. Korban akhirnya berinisiatif dan melakukan perekaman dokter secara diam-diam,” ujar sumber di Polsek Batam Kota, Kamis (15/4/2021).
Korban VR yang merasa ketakutan lalu mengirim pesan singkat pada teman lelakinya yang menunggu di ruang tunggu. Temannya itu kemudian memaksa masuk ke ruang pemeriksaan.
Saat berada di luar klinik, korban memeriksa hasil rekaman dan langsung marah. Dalam rekaman terlihat oknum dokter tersebut mengeluarkan alat kelamin dan memasukkan kondom bergerigi ke kemaluan korban.
Tidak terima dengan perbuatan tersebut, korban membuat laporan ke polisi. Saat ini, oknum dokter tersebut sudah diamankan Polsek Batam Kota.
Sementara itu, saat coba dikonfirmasi, Kapolsek Batam Kota AKP Nindya dan Kanit Reskrim Ipda Yus Halawa belum memberikan keterangan dengan alasan masih proses penyelidikan. (okz)
Komentar