Medan, HarianBatakpos.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap penjual roti di Medan menjadi perhatian publik. Korban, Fitra Samosir (26), melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Dugaan penganiayaan ini melibatkan seorang mahasiswi kedokteran berinisial F, yang sebelumnya menjalani koas di RSUD Pirngadi Medan. Berikut sejumlah fakta terkini terkait kasus tersebut.
1. Dokter Muda Dikembalikan RSUD Pirngadi ke Kampus
Kepala Humas RSUD Pirngadi Medan, Gibson Girsang, mengonfirmasi bahwa F sempat menjalani koas di rumah sakit tersebut. Namun, F dikembalikan ke kampus asalnya sejak Juli 2024.
“Sudah diserahkan kembali ke kampusnya sejak Juli kemarin,” ujar Gibson dilansir dari detikSumut, Jumat (27/12/2024).
Pengembalian tersebut dilakukan karena hubungan F dengan rekan-rekannya tidak harmonis. Meski demikian, alasan lebih rinci belum dijelaskan oleh pihak RSUD Pirngadi.
2. Dokter Muda Akan Dipanggil Polisi 30 Desember
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa F, dokter muda yang diduga menganiaya Fitra Samosir, akan segera diperiksa. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 30 Desember 2024.
“Kami rencanakan pemanggilan hari Senin (30 Desember),” kata Gidion saat mengunjungi korban di lokasi jualannya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (26/12/2024).
3. Polisi Berikan Pendampingan Psikologi ke Korban
Polisi telah memeriksa tiga saksi terkait kejadian tersebut dan berencana memberikan pendampingan psikologi kepada korban. Gidion menekankan bahwa pendampingan ini tidak akan memengaruhi jalannya proses hukum.
“Kami memberikan pendampingan psikologi terhadap yang bersangkutan karena kejadian ini berulang,” jelas Gidion.
Kunjungan Gidion ke lokasi bertujuan untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis korban agar dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut.
4. Kombes Gidion Janji Tuntaskan Kasus
Kapolrestabes Medan memastikan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur dan kasus ini akan diselesaikan secara adil.
“Untuk kasus ini, kami pastikan akan diselesaikan dengan baik. Proses hukum kami normatif dan sesuai prosedur,” tutup Gidion.
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan seorang mahasiswi kedokteran yang viral akibat dugaan penganiayaan. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban.
Komentar