Medan, HarianBatakpos.com – Kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter Priguna Anugerah Pratama (31) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menciptakan gelombang reaksi di masyarakat. Keluarga dokter Priguna telah meminta maaf kepada keluarga korban, FH (21), namun pihak korban menegaskan pentingnya melanjutkan proses hukum. Dalam situasi yang kompleks ini, kebutuhan akan penegakan hukum yang adil menjadi semakin mendesak.
Permintaan Maaf Keluarga Pelaku dan Reaksi Keluarga Korban
Dalam pertemuan yang berlangsung beberapa waktu lalu, keluarga Priguna menyampaikan permintaan maaf secara langsung. “Iya betul, beberapa hari setelah kejadian memang ada iktikad baik dari keluarga pelaku,” ungkap A, kakak ipar korban FH. Meskipun keluarga korban menerima permintaan maaf tersebut, A menegaskan bahwa mereka tetap ingin proses hukum dilanjutkan. “Kami serahkan kepada pihak terkait, Polda Jabar, dan pihak rumah sakit untuk menangani kasus ini,” tegasnya.
Pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini menjadi sorotan utama. Keluarga korban meminta agar kasus ini diusut hingga tuntas, agar tidak ada korban lain yang merasakan hal serupa. “Hukum harus ditegakkan, dan semoga Polda bisa menegakkan hukum seadil-adilnya,” tambah A.
Proses Hukum Harus Berlanjut
Meskipun keluarga pelaku telah meminta maaf, hal ini tidak memengaruhi niat keluarga korban untuk melanjutkan proses hukum. “Sebagai keluarga, kami sudah memaafkan, tetapi secara hukum kami ingin proses hukum tetap berlanjut,” jelas A. Hal ini menunjukkan bahwa permintaan maaf tidak menghilangkan tanggung jawab hukum pelaku.
Penting untuk dicatat, peristiwa ini terjadi pada pertengahan Maret 2025, ketika korban sedang menjaga ayahnya di rumah sakit. Pelaku, yang merupakan dokter residen, melakukan tindakan yang sangat tidak etis dan melanggar hukum. Penegakan hukum yang konsisten dan transparan sangat diperlukan untuk memastikan keadilan bagi korban.
Dengan demikian, meskipun ada permohonan maaf dari keluarga pelaku, proses hukum tetap menjadi prioritas utama bagi keluarga korban. Kasus ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap isu pelecehan seksual di lingkungan medis.
Komentar