Berita
Beranda » Berita » Dokter RSU Mitra Sejati Diduga Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin, Keluarga Lapor ke Polda Sumut

Dokter RSU Mitra Sejati Diduga Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin, Keluarga Lapor ke Polda Sumut

Dokter RSU Mitra Sejati Diduga Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin, Keluarga Lapor ke Polda Sumut
Dokter RSU Mitra Sejati Diduga Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin, Keluarga Lapor ke Polda Sumut

Medan, HarianBatakpos.com – Seorang dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati Medan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) oleh keluarga pasien. Laporan tersebut terkait dugaan malapraktik, di mana dokter diduga mengamputasi kaki pasien berinisial JS tanpa izin dari keluarga.

Suami pasien, Everedy Sembiring (49), secara resmi melaporkan kasus ini ke Polda Sumut pada Senin (3/3/2025). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Salah satu kuasa hukum korban, Simson Simarmata (44), menyatakan bahwa laporan ini dibuat sebagai bentuk pembelajaran bagi pihak rumah sakit maupun dokter yang diduga melakukan amputasi tanpa izin keluarga.

Deddy Sitorus Tak Setuju Bupati-Wali Kota Dipilih DPRD: Hak Rakyat Menentukan Pemilihnya

“Pada prinsipnya, kami membuat laporan ke Polda Sumut bersama klien kami untuk memberikan efek jera terhadap rumah sakit maupun dokter yang melakukan amputasi tanpa persetujuan,” ujar Simson.

Keluarga Pasien Kecewa, Minta Polda Sumut Beri Atensi

Simson berharap pihak kepolisian segera memberikan perhatian penuh terhadap laporan yang telah dibuat. Menurutnya, kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali dan harus menjadi perhatian serius bagi dunia medis.

“Harapan kami kepada Polda Sumut agar lebih cepat menanggapi dan memberikan atensi terhadap kasus ini agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa masyarakat lainnya,” lanjutnya.

Sebelumnya, beredar sejumlah video yang menunjukkan keluarga pasien terlibat cekcok dengan pihak RSU Mitra Sejati Medan. Insiden itu terjadi lantaran keluarga menduga dokter telah mengamputasi kaki JS tanpa persetujuan mereka.

Warga dan Aparat Gerebek Rumah Sarang Narkoba di Medan Selayang, 2 Laki dan 1 Perempuan Diamankan

Everedy Sembiring menjelaskan bahwa istrinya dibawa ke rumah sakit pada Minggu (23/2) untuk mengobati infeksi di jari telunjuk kaki kanan yang terkena paku. Namun, pada Senin (24/2) pagi, ia kembali menanyakan kepada dokter apakah tindakan operasi yang akan dilakukan hanya pada jari kaki istrinya.

“Saat itu dokter memastikan bahwa yang dioperasi hanya jari kaki, bukan kakinya. Namun, kenyataannya justru kaki istri saya yang diamputasi,” ungkap Everedy.

Dugaan Malapraktik RSU Mitra Sejati, Keluarga Pasien Kaget Saat Diberi Kaki yang Diamputasi

Everedy mengungkapkan bahwa pada pukul 15.00 WIB, pihak rumah sakit meminta dirinya menandatangani dua formulir persetujuan, yaitu persetujuan pembiusan dan operasi jari kaki. Namun, tidak ada keterangan terkait amputasi kaki.

Pukul 16.00 WIB, JS dibawa ke ruang operasi. Everedy dan anaknya menunggu di luar hingga akhirnya pihak rumah sakit memanggil mereka sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, seorang perawat menyerahkan kaki yang telah diamputasi kepada keluarga.

“Tiba-tiba anak saya yang paling tua didatangi perawat dan diberikan sesuatu. Saat dibuka, ternyata itu kaki istri saya. Kami sangat terkejut dan tidak pernah memberikan izin untuk amputasi,” jelas Everedy.

Ia menambahkan bahwa sebelum tindakan operasi, JS masih bisa menggerakkan empat jari kakinya yang lain dan masih bisa berjalan. Hal ini membuat keluarga bertanya-tanya mengapa dokter melakukan amputasi.

Pihak rumah sakit mengklaim bahwa tindakan amputasi dilakukan dalam keadaan darurat (emergency). Mereka juga menyebut bahwa keluarga pasien tidak ada di tempat saat dipanggil. Namun, Everedy membantah hal tersebut dan mengatakan bahwa ia berada di dekat ruang tunggu operasi selama proses berlangsung.

“Alasan mereka amputasi dilakukan karena darurat. Tapi kami ada di sana, menunggu di samping ruang operasi. Jadi alasan mereka tidak masuk akal,” ujarnya.

Kondisi Pascaoperasi, Pasien Trauma dan Keluarga Tuntut Pertanggungjawaban

Hingga kini, JS masih menjalani perawatan di RSU Mitra Sejati Medan. Namun, kondisi mentalnya disebut tidak stabil akibat kejadian tersebut.

“Kejiwaan istri saya sangat terguncang setelah tahu kakinya diamputasi tanpa izin. Sekarang dia masih dirawat di rumah sakit,” kata Everedy.

Keluarga JS pun menuntut pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit. Everedy telah menyerahkan kuasa kepada pengacaranya, Hans Silalahi dan rekan-rekan, untuk menempuh jalur hukum.

“Saya akan tetap menuntut pertanggungjawaban dokter dan pihak rumah sakit. Saya sudah menunjuk kuasa hukum untuk menangani kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak RSU Mitra Sejati Medan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan malapraktik ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *