Nasional
Beranda » Berita » Dosen Pembimbing Jokowi di UGM Ikut Digugat Soal Dugaan Ijazah Palsu, Ini Kata Kasmudjo

Dosen Pembimbing Jokowi di UGM Ikut Digugat Soal Dugaan Ijazah Palsu, Ini Kata Kasmudjo

Dosen Pembimbing Jokowi di UGM Ikut Digugat Soal Dugaan Ijazah Palsu, Ini Kata Kasmudjo
Kolase Rektor UGM Ova Emilia yang Digugat soal Ijazah Jokowi (Sumber foto tribun jambi)

Yogyakarta, HarianBatakpos.com – Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kembali mencuat dan kini berujung gugatan hukum di Pengadilan Negeri Sleman. Sosok Ir Komardin, penggugat dalam perkara ini, secara resmi menggugat pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), termasuk Rektor Ova Emilia, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan, hingga dosen pembimbing akademik Jokowi, yakni Kasmudjo.

Dalam gugatan tersebut, Komardin menuding Presiden Joko Widodo tidak benar-benar menyelesaikan studi di Fakultas Kehutanan UGM. Namun, tudingan tersebut dibantah oleh Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah.

“Saya memang terlibat dalam proses akademik beliau, tapi sebagai pembimbing akademik, bukan pembimbing skripsi,” tegas Kasmudjo saat dikutip dari laman resmi UGM.

Profil Danrem 092 Brigjen TNI Mohammad Sjahroni

Kasmudjo, yang kini ikut tergugat dalam perkara itu, menegaskan bahwa Jokowi adalah mahasiswa aktif yang menyelesaikan pendidikan secara sah di UGM pada periode 1980-1985. Ia bahkan menyebut Jokowi sebagai mahasiswa disiplin, teliti, dan rajin, serta memiliki etos kerja tinggi.

Kasmudjo juga mengungkapkan bahwa Jokowi kerap bolak-balik Solo-Yogyakarta setiap akhir pekan untuk membantu usaha mebel milik keluarganya. “Dia mahasiswa yang rajin, tapi tetap bertanggung jawab pada keluarganya,” kenang Kasmudjo.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari pihak rektorat UGM terkait proses hukum yang tengah berlangsung. Pihak pengadilan juga belum menjadwalkan sidang perdana untuk gugatan ini.

Profil Lengkap Hanif Faisol, Menteri Lingkungan Hidup

Gugatan ini menambah daftar panjang kontroversi politik menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi. Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyeret institusi pendidikan ternama seperti UGM ke ranah hukum.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan