Medan, harianbatakpos.com – Dosen Universitas HKBP Nommensen, Dr Erika Sinambela MHum, resmi menjadi Profesor.
Peresmian itu berlangsung dalam sebuah acara pembacaan dan penyerahan Surat Keputusan Akademik Guru Besar, yang berlangsung, Rabu (30/4/2025), pukul 14.00 WIB sampai selesai, di Ruang Rapat Lantai II LLDikti Wilayah I Jalan Setia Budi Tanjung Sari Medan.
Pengangkatan itu sendiri adalah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Republik Indonesia tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen ke Guru Besar.
Di mana sebagian petikan surat keputusan itu, antara lain berbunti: Terhitung mulai tanggal 1 April 2025, Erika Sinambela (NUPTK 5157738639230073), tempat dan tanggal lahir, Medan 25 Agustus 1960, pendidikan tertinggi S3, pangkat penyetaraan ‘Pembina’, Golongan Ruang 4A (PMT 1 Januari 2024), jabatan Lektor Kepala (PMT 1 Juli 2002), unit kerja Lembaya Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I pada Univesitas HKBP Nommensen, dinaikkan jabatannya menjadi Profesor dalam Ranting Ilmu Kepakaran Teaching Translation.
Dr Erika Sinambela MHum yang sekarang sudah resmi menjadi Profesor, sebelumnya menjabat Ketua Prodi Magister Pendidikan Bahasa Inggris.
Pengangkatan Erika Sinambela menjadi Guru Besar ini pun mendapat sambutan dari Sivitas Akademika Universitas HKBP Nommensen Medan. Dalam postingan di FaceBook, mereka mengucapkan selamat atas diraihnya gelar Profesor/Guru Besar oleh Prof Dr Erika Sinambela MHum, Dosen Tetap Fakultas Bahasa dan Seni Dalam Bidang Teaching Translation.
“Selamat dan sukses kepada Prof Dr Erika Sinambela MHum atas penyerahan SK menjadi Guru Besar dari Kementerian Kemendiktisaintek RI. Semoga tambah sukses ke depannya dan menjadi berkat buat semua. Amin,” sebut simpatisan lainnya dalam unggahan medsosnya. (RjP)
Komentar