Langkat-BP: Acara pembukaan rapat koordinasi yang di adakan setiap bulannya peserta yang hadir seluruh kepala desa, acara di adakan di Aulah PMD Kabupaten Langkat.
Dalam acara rapat koordinasi yang seyogianya di buka oleh PJ.Kadis PMD, yang dalam hal ini di wakilkan oleh Serketaris PMD kabupaten Langkat M.Mirza. Rapat koordinasi yang di paparkan oleh Serketaris mengenai pelaporan kerja dari Desa-desa. Informasi yang dihimpun Senin, (25/11/2019).
Serketaris PMD kabupaten Langkat M.Mirza memberikan peringatan kepada seluruh kepala desa bahwa mulai tanggal 25 Nopember 2019 kegiatan di lapangan tidak boleh dikerjakan, Kami juga memohon kerjasamanya ini mendapat kritikan dari media dan anggota dewan.
M.Mirza Seretaris PMD saat ketemu Wartawan di ruangan kepala dinas mari kita saling bekerjasama untuk memberikan pemahaman hukum di lingkungan kepala desa tegasnya.
Dalam acara rapat koordinasi yang di hadiri oleh 240 kepala desa dan selanjutnya mengarah ke sesen kedua, Pemaparan Dari Ketua DPC Ferari Kabupaten Langkat Ukurta Toni Sitepu,SH Dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengadilan Sembiring,SH, Serketaris LBH Muhammad Ikbal Zikri,SH, Humas LBH Susanto,S.Pd,SH dan Sudirman,SH.
Ketua DPC Ferari Kabupaten Langkat Ukurta Toni Sitepu,SH Dalam wacana Penyampaian Materi tentang pendampingan Hukum di desa – desa sesuai dengan yang di rencanakan oleh pemerintah pusat, kepala desa harus berani berhadapan dengan siapapun yang kita hadapi, baik Masyarakat dan para tamu yang akan berkunjung ke kantor desa dan mari kita mengajak untuk kepala desa tentang program pendidikan hukum agar kita saat berhadapan dengan penegak kita tidak gagap dan takut rileks aja kita menjelaskannya, tungkas Toni. (BP/L1)
Komentar