Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » DPC Grib Jaya Tapsel dan Masyarakat Kecamatan Marancar Gelar Aksi Damai

DPC Grib Jaya Tapsel dan Masyarakat Kecamatan Marancar Gelar Aksi Damai

Suasana Aksi damai masyarakat Marancar dan DPC Grib Jaya Tapsel di PN Padangsidimpuan dan Korda Grib Jaya Tapsel Mara Halim Harahap. Foto : Kolase BP/Ist

Padangsidimpuan-Harianbatakpos.com : Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Tapanuli Selatan (DPC Grib Jaya Tapsel) bersama seratusan masyarakat Kecamatan Marancar Tapsel melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan Jalan Serma Liam Kosong Kota Padang sidimpuan, Jum’at (31/1-25)

Adapun kedatangan masyarakat tersebut ke PN Padangsidimpuan yang didampingi oleh DPC Grib Jaya Tapsel untuk memberikan dukungan Moril terhadap Edi Sulam Siregar (ESS) yang diketahui sedang berproses persidangan di PN Padangsidimpuan.

Menurut keterangan Korda Grib Jaya Tapsel Mara Halim Harahap, aksi damai ini sebagai bentuk dukungan moril terhadap ESS serta penegakan hukum di Indonesia tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Komisi IX

“Selain mengawal masyarakat, juga mengawal penegakan hukum tanpa intervensi. Hal tersebut juga sesuai dengan arahan Ketua DPD Grib Jaya Sumut Samsul Tarigan dan juga arahan Ketua Umum DPP Grib Jaya, Hercules, agar memantau kebijakan aparat penegak hukum. Kalau ada penyimpangan, Grib harus hadir dan menyuatakan kebenaran,” tegas MaraHalim.

Sementara masyarakat Kecamatan Marancar melalui oratornya Reynaldi menyampaikan agar pengadilan bertindak seadil-adilnya serta membebaskan ESS dari segala tuntutan

“Kami masyarakat Marancar meminta kepada pengadilan agar membebaskan ESS karena kami sangat mengetahui bahwa ESS merupakan anggota DPRD Tapsel yang baik dan membela hak-hak masyarakat di salah satu Dapilnya Kecamatan Marancar. Kami tidak ingin adanya intervensi dan kriminalisasi terhadap ESS, untuk itu kami mendesak Majelis Hakim untuk membebaskan ESS,” ujar Reynaldi.

Menyahuti Permintaan dari masyarakat dan Ormas Grib Jaya Tapsel, pihak Pengadilan mempersilahkan 6 orang perwakilan untuk masuk ke Gedung Pengadilan di Aula/Ruang Diskusi Pengadilan. Adapun yang mewakili tokoh masyarakat yakni Sutan Kasahatan, Rahmat Kurnia Siregar, Bayonet Hutapea dan Rohim Pospos.

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan keterangan dan aspirasi mereka secara kompak yang mengakui dan bersaksi bahwa ESS adalah orang baik dan tidak terlibat dalam kerusuhan PLTA Marancar. Beliau itu bukan Provokator, makanya kami meminta Majelis Hakim untuk membebaskan ESS dari segala tuntutan, pinta mereka.

Sedangkan Rahim Pospos, salah satu perwakilan masyarakat itu menegaskan, saya ikut di lapangan pada saat terjadi kisruh di PLTA Marancar, dan saya sangat mengetahui bahwa keributan itu tidak melibatkan ESS, namun antara karyawan PT SAE yang aktif dan yang di pecat secara sepihak, dan 6 orang masyarakat sudah dijatuhi Vonis oleh Pengadilan ini sebagai pelaku rusuh di PLTA tidak ada keterlibatan ESS. Catatan penting bagi kita, ke 6 orang yang sudah di vonis hukuman 2,6 tahun penjara itu tidak ada satupun yang mengatakan atau mengucapkan bahwa ESS terlibat, terang Rahim Pospos

Sementara pihak pengadilan melalui Majelis Hakim Rudi Rambe menyebutkan, aspirasi dari masyarakat akan kita sampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri nanti, dan kami meminta agar tokoh masyarakat yang mewakili agar membuat aspirasi tersebut secara tertulis dan nanti diserahkan kepada Kuasa Hukum Saudara ESS untuk tujuan pembelaan dari juasa hukum yang akan di bacakan nanti di persidangan, jelasnya.

Di penghujung pertemuan, Korda Grib Jaya Tapsel Mara Halim Harahap mengatakan, jika kami mengetahui adanya main mata di Pengadilan ini, saya akan ber koordinasi dengan Ketua DPC Tapsel, Ketua DPD Sumut dan Ketua DPP Grib Jaya untuk membawa dan menyampaikan persoalan ini kepada Presiden Republik Indonesia H Prabowo Subianto, tutup Mara Halim. BP/AA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan