Toba-BP: Dewan Perwakilan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat Kabupaten Toba (DPC LMS PAKAR kab. Toba) melaporkan dugaan korupsi dana Desa Sidulang Tahun Anggaran 2022 ke Dinas Inspektorat Kabupaten Toba yang beralamat di Jl. Hutabulu Mejan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Hal disampaikan disampaikan Jonson Pasaribu Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) DPC LSM PAKAR Toba saat ditemui di Balige, Selasa, 07/03/23.
Saat ditanyakan soal adanya laporan dugaan korupsi desa Sidulang Tahun Anggaran 2022 Jonson Pasaribu membenarkan bahwa hal tersebut benar adanya dan dia juga mengatakan akan mengawal proses dari laporan LSM PAKAR Toba.
“ia, kami dari DPC LSM PAKAR TOBA hari jumat, 24 Februari 2023 kemarin telah melaporkan dugaan dana desa Sidulang T.A 2022 kedinas inspektorat kabupaten toba yang dimana laporan tersebut terperinci adanya dugaan korupsi,” jelas Jonson.
Adapun yang kami laporkan seperti rabat beton jalan usaha tani sebesar Rp. 30juta, Perkerasan jalan sebesar Rp. 64juta, saluran irigasi Rp. 63juta dan pengadaan pupuk sebesar Rp. 147juta dimana ini nantinya akan kami kawal sampai adanya hasil audit dari inspektorat Kabupaten Toba, tambah Jonson Pasaribu.
Jonson juga berharap agar nantinya Inspektorat Kabupaten Toba tidak main-main akan laporan LSM PAKAR Toba tersebut karena ini merupakan salah contoh agar penggunaan Dana Desa yang ada di Kabupaten Toba dapat dipergunakan dengan baik dan ini juga nantinya menjadi pelajaran untuk desa yang lainnya yang ada di Kabupaten Toba, jelasnya mengakhiri. (BP/JP)
Komentar