Hukum
Beranda » Berita » DPD Lira Tabagsel Adukan Dugaan Penggelapan Beras CPP dan Pungli BLT Kesra ke Kejari Tapsel

DPD Lira Tabagsel Adukan Dugaan Penggelapan Beras CPP dan Pungli BLT Kesra ke Kejari Tapsel

Sekretaris DPD LIRA Tabagsel Marahalim Harahap melaporkan dugaan penggelapan CPP dan pungli BLT. (BP/ist)

Tapanuli Selatan, harianbatakpos.com – DPD Lembaga Informasi Rakyat Tapanuli Bagian Selatan (Lira Tabagsel) resmi melaporkan dugaan penggelapan bantuan pasca banjir dan dugaan pungli Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) di Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Tapanuli Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel, Selasa (13/1/2026).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Resmi DPD Lira Tabagsel No 003/Lira – Tabagsel/I/2026 tertanggal 13 Januari 2026

Pantauan awak media di Kantor Kejari Tapanuli Selatan, laporan dugaaan tindak pidana tersebut diserahkan langsung Sekretaris DPD Lira Tabagsel Marahalim Harahap, diterima staf Kejaksaan pada Pelayanan Terpada Satu Pintu, Vina A Br Tarigan.

Polres Padang Lawas Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak

Keterangan Sekretaris DPD Lira Tabagsel Marahalim Harahap, hal tersebut dilaporkan karena tidak adanya etika dari pejabat pemerintah di Angkola Barat

“Sebelumnya kami sudah investigasi di beberapa dusun di Desa Parsalakan terkait pembagian bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk terdampak bencana di Tapsel, kami menemukan banyak masyarakat yang tidak mendapat bantuan beras, lebih parahnya ada masyarakat yang tanda tangannya dipalsukan,” terang Marahalim Harahap.

Masih menurut Marahalim, selain bantuan beras, ditemukan juga dugaan pungli yang dilakukan oknum kadus, “Kami dari DPD Lira Tabagsel juga menemukan ada dugaan pungli BLT Kesra di mana diduga oknum kadus meminta imbalan Rp100.000 setiap masyarakat yang mencairkan BLT Kesra. Intinya ada tiga poin yang kami laporkan, yakni pertama, dugaan penggelapan bantuan CPP pascabencana. Kedua, dugaan pungli kutipan BLT Kesra. Ketiga, Kades Parsalakan diduga masih mencairkan gaji perangkat BPD desa yang sudah meninggal dua tahun,” urai Marahalim.

Terakhir Marahalim mengatakan, ada tiga oknum yang dilaporkan resmi ke Kejari Tapanuli Selatan. “Kami melaporkan tiga pejabat publik di Pemerintahan Angkola Barat, yakni camat yang diketahui selaku Koordinator Pengawas Wilayah Pemerintah, Kades Parsalakan yang bertugas menyalurkan bantuan beras pascabencana, Kadus Huta Lambung yang diduga pungli BLT Kesra,” pungkas Marahalim.

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hp Milik Pemudik yang Tertidur di Musholla SPBU Labusel

Sementara staf penerima laporan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Tapsel saat dikonfirmasi media mengatakan, perkembangan dari laporan DPD Lira ditunggu paling lama 14 hari kerja. “Dan atau pihak Kejaksaan Tapsel akan menghubungi via telpon,: ujarnya. (BP/AA)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *