Berita Daerah
Beranda » Berita » DPD LSM Penjara Sumut Surati Pertamina, Cabut Izin SPBU Jl Sudirman/Jl Imam Bonjol

DPD LSM Penjara Sumut Surati Pertamina, Cabut Izin SPBU Jl Sudirman/Jl Imam Bonjol

SPBU Jl Sudirman/Jln Imam Bonjol Medan. BP/Ist

Medan-BP: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Sumatera Utara melayangkan surat kepada GM Pertamina MOR 1 Sumbagut, Jumat (5/3/2021). Surat tersebut terkait status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) renovasi SPBU Nomor 14.201.115 yang terletak di persimpangan Jalan Sudirman dan Jalan Imam Bonjol Medan.

Dalam surat tersebut LSM Penjara Sumut antara lain mengungkapkan dugaan pelanggaran oleh Pertamina MOR 1 Sumbagut apabila tetap memberikan izin operasional SPBU atas nama PT Amanah Lima Bersaudara dengan pertimbangan IMB tahun 2009 yang sudah tidak bisa digunakan lagi sebagai mana diatur oleh UU Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tata Ruang.

Selain itu, LSM Penjara Sumut juga menyatakan himbauan kepada Pertamina MOR 1 Sumbagut untuk meninjau ulang atau mencabut izin operasional SPBU tersebut, sebelum pihaknya melakukan langkah hukum lebih lanjut.

Karier Politik Widia Ningsih, Jadi Wakil Bupati Lahat di Usia 30 Tahun!

“Jika tidak ada realisasinya, kami dari DPD LSM Penjara Sumut akan menyampaikan aspirasi ini ke pihak terkait,” ungkap LSM Penjara dalam surat yang ditandatangani Ketua DPD LSM Penjara Sumut Adi Warman Lubis dan Sekretaris DPD LSM Penjara Sumut Zulkarnain Siregar pada wartawan di Medan, kemarin.

Sementara itu, jajaran Comrel Pertamina MOR 1 Sumbagut ketika dikonfirmasi melalui Haris Anza, Jumat (5/3/2021), hingga berita ini dilaporkan, tidak memberikan keterangan atau tanggapan apa pun atas surat yang dilayangkan DPD LSM Penjara Sumut tersebut.(BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan