Medan, HarianBatakpos.com – Seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 diharapkan menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah honorer, terutama honorer K2.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Utara, Penrad Siagian, mengajukan dua permintaan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.
Pertama, dia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan khusus yang disesuaikan dengan kondisi daerah dalam penerimaan CPNS dan PPPK.
“Mungkin harus diambil sebuah kebijakan imperatif yang tidak bisa disamakan di satu daerah dengan daerah lain karena berbeda konteks, berbeda tingkat pendidikan, dan lain-lain,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Medan pada Kamis (5/12).
Penrad juga mengungkapkan keprihatinan terhadap nasib tenaga honorer K2 yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Banyak dari mereka yang harus bersaing dengan lulusan baru atau fresh graduate.
“Tenaga honorer senior berusia 50 tahun tidak adil jika harus bersaing dengan generasi muda yang menguasai teknologi,” tambahnya.
Dia menekankan pentingnya adanya kebijakan atau skema untuk mengangkat honorer K2 menjadi PPPK atau ASN, agar proses seleksi tidak hanya menguntungkan fresh graduate, dilansir dari JPNN.COM.
Permintaan kedua Penrad Siagian adalah perhatian terhadap kebutuhan formasi guru agama Kristen di Sumatera Utara.
Dia mengungkapkan bahwa formasi guru agama Kristen tidak dibuka dalam penerimaan ASN tahun ini, meskipun kebutuhannya sangat mendesak.
“Di Sumut, hanya 20 persen sekolah yang memiliki guru agama Kristen; sisanya 80 persen tidak terisi,” katanya. Penrad meminta pemerintah untuk membuka formasi guru agama Kristen dan agama lainnya, agar kebutuhan ini dapat terpenuhi.
Dalam seleksi PPPK 2024, pemerintah menempatkan non-ASN, khususnya honorer K2, sebagai prioritas utama.
Dengan adanya dua permintaan dari Penrad Siagian, diharapkan pemerintah dapat lebih bijak dalam kebijakan yang diambil terkait nasib honorer K2 dan kebutuhan pendidikan di daerah.
Komentar