Medan, Harianbatakpos.com – LSM TKN Kompas Nusantara yang di pimpin Adi lubis berkolaborasi bersama LSM Penjara Sumut dan puluhan ex karyawan demo PT Medan Canning yang berada di seputaran Kim 1 dan kantor Dinas Ketenagakerjaan kota Medan.
Aksi demo itu, bertujuan dan meminta PT Medan Canning untuk memberikan hak puluhan ex karyawan PT Medan Canning yang Sampai detik ini belum di berikan pesangon. Yang mana, para ex karyawan yang sudah bekerja puluhan tahun bahkan ada yang bekerja sampai 33 tahun di PT Medan Canning namun mereka tidak mendapatkan pesangon dari perusahaan tempat mereka bekerja selama ini.
Menurut pengakuan para ex karyawan PT Medan Canning yang udah bekerja puluhan tahun, imbuh Adi Lubis dalam orasinya, mereka bekerja diduga di perlakukan tidak manusiawi dan seperti budak dimana Mereka di suruh kerja bongkar muat kontainer dan mengerjakan yang pekerjaan seharusnya di kerjakan 10 orang tapi di kerjakan satu orang.
Bahkan, jelas Adi lagi, ada yang pingsan saat bekerja dan ada juga disuruh bersihkan paret/limbah yang penuh kotoran bahkan di videokan saat bekerja membersihkan kotoran tersebut,
Yang parahnya lagi, ada ucapan dari salah satu orang dalam untuk melemparkan kotoran ke wajah pekerja sambil pegang henphonr dan videokan pekerja, dan apabila mereka terlambat hadir 10 menit gaji di potong sebesar dua puluh ribu rupiah.
Namun, saat mereka lembur sampai dua jam, uang lembur tak pernah dibayar ini kan sudah tidak benar apa yang diduga dilakukan PT Medan Canning.
Mereka itu, manusia mencari sesuap Nasi untuk bertahan hidup coba kita bayangkan mereka perempuan di suruh bongkar muat kontainer sampai pingsan dan mereka ada yang sudah bekerja Sampai 30 tahun lebih namun tidak di berikan hak pesangon nya perusahaan.
Hal sepert ini, jelas Adi lagi, sudah tidak benar kita minta kepada Dinas terkait untuk segera memberikan tindakan tegas terhadap PT Medan Canning tersebut siapapun dia yang menjadikan karyawan tidak manusiawi, kita minta kepada dinas dinas terkait untuk memeriksa ijin ijin PT Medan Canning.
Baik ijin usaha, ijin limbah, ijin ekspor ijin POM dan lain nya karna menurut ex karyawan PT Medan CANNING mereka memproduksi makanan seperti ikan kaleng dan makanan kucing sekaligus di tempat yang sama
Sebagai kontrol sosial kami sangat menyangkan apa yang di lakukan oleh manajemen PT Medan Canning harusnya mereka memperlakukan dan memberikan perhatian dan hak yang baik kepada seluruh karyawan.
Karena, tanpa karyawan mereka tentu saja tak bisa berbuat apa-apa, apa lagi ex karyawan sudah bekerja ada yang lebih tiga puluh tahun kalau mereka mau pecat silahkan dengan cara yang baik dan sesuai dengan prosedur tanpa harus berbuat yang tidak terpuji.
Jika terbukti mereka melanggar ketentuan itu, harap Adi lagi, instansi terkait menindak tegas kalau pun ijin nya ada harus di cabut, berikan tindakan tegas terhadap oknum oknum yang terlibat dalam dugaan perbuatan tidak terpuji dan melanggar hukum tersebut karna negara kita Negara hukum.
Seperti apa yang disampaikan bapak Presiden RI Prabowo Subianto tidak boleh ada di negara kita ini yang bermain main dengan hukum dan permainkan hukum apa lagi menyangkut masyarakat kecil.
Jika, tidak ada tindakan dari dinas terkait terhadap PT Medan Canning ini, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang jauh lebih besar dengan tujuan aksi Walikota Medan DPRD kota Medan dan Poldasu. (BP/EI)
Komentar