Politik
Beranda » Berita » DPR Pastikan Revisi KUHAP Dibahas Mulai 16 April 2025

DPR Pastikan Revisi KUHAP Dibahas Mulai 16 April 2025

DPR Pastikan Revisi KUHAP Dibahas Mulai 16 April 2025
DPR Pastikan Revisi KUHAP Dibahas Mulai 16 April 2025

Jakarta, HarianBatakpos.com – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilakukan di komisinya. Proses ini telah dikoordinasikan dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

“Memang sudah fix di Komisi III. Jadi kita akan terus sampai ke sana, menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/3).

Pembahasan RUU KUHAP ini dijadwalkan dimulai pada masa persidangan mendatang, yaitu 16 April 2025, atau setelah perayaan Lebaran.

Ketua Umum GCP: Kembalinya Jokowi ke Politik dan Desakan Pemakzulan Gibran Harus Hormati Hak dan Konstitusi

“Secara prosedural, kick-off pembahasannya akan dilakukan di awal masa sidang yang akan datang. Jadi sudah pasti,” tambah politisi Partai Gerindra tersebut.

Menurut Habiburokhman, RUU KUHAP ini memiliki keunikan tersendiri. DPR telah lebih dulu menyerap aspirasi masyarakat sebelum rapat resmi pembahasan dimulai.

“Ini mungkin salah satu undang-undang yang paling unik. Kenapa? Karena penyerapan aspirasi masyarakatnya dilakukan jauh sebelum kick-off rapat kerja pembahasan. Supaya lebih maksimal saja. Tapi ini dalam konteks positif, ya,” jelasnya.

DPR sendiri telah menerima surat presiden terkait pembahasan RUU KUHAP. Saat ini, DPR masih berada dalam masa reses hingga 16 April.

Kasus Ijazah Palsu: Polda Metro Jaya Periksa Ade Darmawan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *