Jakarta, Harianbatakpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengumumkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029 pada hari ini, Senin (14/10/2024). Jumlah AKD dalam periode ini dipastikan bertambah, salah satunya dengan pembentukan Badan Aspirasi Rakyat.
“Soal AKD dan komisi, akan kami umumkan pada tanggal 14 mendatang. Saat ini sedang tahap finalisasi,” ujar Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Ia juga menegaskan bahwa ada penambahan AKD dengan hadirnya Badan Aspirasi Rakyat.
Dasco menjelaskan, finalisasi AKD telah dilakukan dalam rapat pimpinan dan anggota DPR RI pada Jumat (11/10/2024). Hasil rapat tersebut akan dibawa ke rapat pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar hari ini.
“Setelah finalisasi pukul 14.00, akan dibahas lebih lanjut di Rapim dan Bamus, dan Insya Allah Selasa (15/10/2024) akan disahkan dalam sidang paripurna,” ungkap Dasco.
Kemudian, pada Rabu (16/10/2024), pimpinan AKD akan dilantik agar dapat segera bekerja.
Badan Aspirasi Rakyat yang akan Menjembatani Suara Masyarakat
Badan Aspirasi Rakyat menjadi AKD baru yang dibentuk dalam periode DPR 2024-2029. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menjelaskan bahwa badan ini dirancang sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka, termasuk melalui aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR.
“DPR merupakan rumah bagi rakyat, sehingga Badan Aspirasi Rakyat dibentuk untuk menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat.Suara rakyat harus didengar,” ujar Cucun pada Rabu (9/10/2024).
Ia menambahkan, badan ini diharapkan dapat memperbaiki penanganan aspirasi masyarakat yang selama ini kurang terstruktur.
Selain menjadi jembatan antara masyarakat dan komisi-komisi di DPR, badan ini juga menerima pengaduan terkait berbagai permasalahan, seperti kasus mafia tanah, pinjaman online ilegal, hingga isu buruh migran. Badan Aspirasi Rakyat akan memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat disalurkan ke komisi-komisi yang relevan.
Dengan pembentukan badan ini, DPR berharap dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan harapan rakyat dalam hal legislasi, penganggaran, pengawasan terhadap UU, serta diplomasi parlemen.
Komentar