Jakarta-BP: Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI sepakat untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, usai mengevaluasi pelaksanaan haji dalam rapat tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2024). Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap berbagai temuan dan masalah yang muncul dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Ketua Timwas Haji, Abdul Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa pembentukan pansus ini bertujuan untuk menelusuri secara mendalam sejumlah persoalan yang tidak dapat ditangani oleh Timwas Haji. “Kita ingin segera dibentuk pansus angket menyangkut pelaksanaan detail dari ibadah Haji 2024,” ujarnya.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah ketidaksinkronan data jamaah haji yang terdapat di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan data di lapangan. “Data yang tidak sinkron antara jumlah jamaah yang berangkat dan yang masuk dalam antrean Siskohat dengan temuan di lapangan perlu ditelaah lebih lanjut oleh Pansus,” jelas Muhaimin.
Selain itu, terdapat indikasi mismanajemen kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu yang diduga digunakan oleh pihak tertentu, sehingga jamaah reguler yang telah antre lama tidak bisa menikmati kuota tersebut. “Kuota haji tambahan sejumlah 20 ribu terjadi mismanajemen, dinikmati oleh pihak-pihak lain,” kata Wakil Ketua DPR RI itu.
Permasalahan lain yang akan dibahas oleh Pansus meliputi transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan jamaah haji, serta indikasi jual beli visa yang menyebabkan harga visa melambung tinggi. Muhaimin menyebutkan, “Indikasi ini nanti akan disampaikan lebih detail di pansus, bagaimana indikasi jual beli visa yang mengakibatkan harga visa melambung luar biasa tinggi.”
Anggota Timwas Haji DPR RI, Diah Pitaloka, menambahkan bahwa pembentukan Pansus Haji ini juga bertujuan untuk menangani manajemen kuota haji, manajemen petugas haji, dan manajemen keuangan haji secara lintas sektor. “Banyak kebijakan yang perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas pelayanan haji,” tegasnya.
Dengan dibentuknya Pansus Haji, diharapkan pendekatan dalam mengatasi permasalahan penyelenggaraan haji dapat dilakukan secara mendalam dan komprehensif, melibatkan berbagai kementerian dan instansi terkait.
Komentar