Ekbis
Beranda » Berita » DPR RI Dorong Bank Beri Relaksasi Tagihan UMKM, Usul Ini Disetujui?

DPR RI Dorong Bank Beri Relaksasi Tagihan UMKM, Usul Ini Disetujui?

DPR RI Dorong Bank Beri Relaksasi Tagihan UMKM, Usul Ini Disetujui?
DPR RI Dorong Bank Beri Relaksasi Tagihan UMKM, Usul Ini Disetujui?

Jakarta, BP – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sarmuji menyoroti kondisi UMKM yang mengalami kesulitan dalam membayar hutangnya di perbankan. Menurutnya, nasabah UMKM dengan pinjaman kecil antara Rp 25-50 juta sebaiknya diberikan relaksasi tagihan.

Sarmuji menekankan perlunya kebijakan relaksasi untuk UMKM dengan pinjaman kecil, mengingat kondisi yang mengkhawatirkan dalam kelangsungan usaha mereka.

“Mungkin juga bank bisa mengusulkan kepada Kementerian BUMN agar UMKM dengan kondisi seperti itu, terutama yang berusaha kecil, tidak hanya dihapus buku pinjaman, tapi juga dihapus tagihkan dengan syarat yang sangat selektif,” ujarnya dalam rapat dengan BNI dan BTN di Komisi VI, Senin (8/7).

Cara Cek BPNT Juni 2025 di Situs Resmi Kemensos

Menyikapi kesulitan yang dihadapi UMKM, Sarmuji menyatakan kekhawatirannya bahwa banyak dari mereka tidak mampu membayar hutangnya bukan karena kesengajaan, melainkan karena kondisi bisnis yang sulit.

Sarmuji juga mengusulkan agar UMKM yang mengalami kesulitan atau gagal bayar diberikan kesempatan kedua untuk mendapatkan kredit guna mencoba peruntungan di usaha lain, dengan syarat bank melakukan verifikasi yang ketat.

“Bank-bank seharusnya mempertimbangkan untuk menghapus tagihan bagi UMKM yang tidak mampu membayar, karena mereka sudah mengalokasikan cadangan yang cukup kuat. Mengapa tidak memberikan kelonggaran ini, daripada beban hutang terus berlanjut?” tambahnya.

Daya Beli Masyarakat Menurun, UMKM Butuh Dukungan APBN dan Digitalisasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan