Berita
Beranda » Berita » DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Pangdam I/BB: Stakeholder di Sumut Dukung

DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Pangdam I/BB: Stakeholder di Sumut Dukung

DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Pangdam I/BB: Stakeholder di Sumut Dukung
DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Pangdam I/BB: Stakeholder di Sumut Dukung

Medan, HarianBatakpos.com – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang. Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto mengatakan pihaknya akan mengikuti perintah yang tercantum dalam revisi UU TNI tersebut.

“Kita tinggal mengikuti perintah dari UU saja,” kata Rio, Kamis (20/3/2025).

Terkait adanya penolakan sejumlah pihak soal RUU TNI, Rio enggan mengomentarinya. Namun, dia mengklaim stakeholder di Sumatera Utara menyambut baik revisi UU TNI yang telah disahkan.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

“Saya nggak ada komentar, karena kami di sini alhamdulillah kondusif, semua stakeholder di Sumut menyambut baik dengan pemberlakuan revisi UU TNI yang disahkan hari ini,” jelasnya.

Beberapa poin penting yang direvisi dalam UU TNI ini antara lain terkait usia pensiun personel TNI dan penambahan lembaga yang bisa diisi oleh TNI aktif.

“Empat atau tiga pasal penambahan, hanya masalah usia pensiun dan institusi lembaga negara yang bisa dimasuki TNI aktif,” ujar Rio.

Rapat Paripurna DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU TNI

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.

Rapat paripurna ini digelar di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin jalannya rapat bersama Wakil Ketua DPR seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi turut hadir dalam rapat tersebut. Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, menyampaikan laporan terkait revisi UU TNI sebelum dilakukan pengesahan.

Utut menjelaskan beberapa poin penting dalam revisi UU TNI, termasuk kedudukan TNI, usia pensiun, dan keterlibatan TNI aktif di kementerian atau lembaga negara. Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur dwifungsi TNI dalam revisi UU ini.

Setelah laporan disampaikan, Puan Maharani kemudian menanyakan kepada seluruh anggota Dewan yang hadir apakah RUU TNI tersebut dapat disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas anggota dewan menyatakan setuju.

“Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan Maharani.

“Setuju,” jawab peserta sidang yang langsung diikuti dengan ketukan palu tanda pengesahan revisi UU TNI.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan