Nasional Peristiwa
Beranda » Berita » DPR Soroti Lambatnya Penyelamatan Penumpang

DPR Soroti Lambatnya Penyelamatan Penumpang

Evakuasi penumpang KM Lestari Maju yang tenggelam di Selayar. (Foto: Dok Ist)

Medan-BP: Kecelakaan kapal kembali terjadi. Kecelakaan kapal ini merupakan yang ketiga kalinya dalam rentan waktu satu bulan terakhir ini. Siang tadi, Kapal Motor Penumpang (KMP) Lestari Maju yang tengah berlayar dari Pelabuhan Bira menuju pelabuhan Pamatata, Sulawesi Selatan karam setelah mengalami kebocoran pada lambung kapal.

Maraknya kecelakaan kapal akhir-akhir ini, menjadi sorotan anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono. Bambang menyoroti masalah penanganan penyelamatan penumpang yang selalu terlambat saat tiba di lokasi kejadian.

“Permasalahan penanganan penyelamatan penumpangnya, SAR harus segera bergerak,” jelas Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2018).

Siswa SMP di Simalungun Ditemukan Tewas, Polisi Ralat Dugaan Tangan Terikat

Menurut Bambang, standar internasional dalam melakukan operasi penyelamatan oleh tim SAR tak boleh lebih dari 30 menit pasca berawalnya kejadian. Jaket keselamatan (life jacket) yang ada di setiap kapal tak menjamin penumpang akan selamat setelah berada di lautan.

“Di luar negeri standarisasi tidak boleh dari 30 menit, orang yang pakai jaket keselamatan bisa terlempar ke mana dan mereka mengapung cukup lama karena batas life jacket hanya 2×24 jam mereka akan tenggelam juga,” ucap Bambang.

Anggota Fraksi Partai Gerindra itu meminta Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk melakukan evaluasi agar ke depannya korban luka ataupun korban jiwa dapat diminimalisir. Komisi V, lanjutnya akan mengundang Basarnas dan Kementerian Perhubungan untuk membicarakan masalah maraknya kecelakaan kapal ini.

“Tentu akan kita undang dalam rapat dengan Kementerian dan Basarnas,” pungkasnya.

Link Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Cek Syaratnya

Sumber: New.okezone.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *