Uncategorized
Beranda » Berita » DPR: Sudah Saatnya Pemerintah Bentuk Pusat Krisis Virus Corona

DPR: Sudah Saatnya Pemerintah Bentuk Pusat Krisis Virus Corona

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: istimewa)

Jakarta-BP: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan setelah terdeteksinya dua orang yang terkena virus corona, sudah saatnya pemerintah membentuk pusat krisis atau “crisis center” untuk meyakinkan kepada semua pihak bahwa Indonesia bersiaga dan menangani virus corona secara serius.

“Sudah saatnya pemerintah membentuk pusat krisis yang diketuai Menteri koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), lintas kementerian agar meyakinkan kepada pihak-pihak manapun kalau kita bersiaga dan serius menangani virus corona,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Dia menghargai pemerintah terbuka bahwa ada dua warga negara Indonesia yang terkena virus corona untuk mengantisipasi dan meningkatkan kewaspadaan semua pihak.

MyRepublic Perkuat Konektivitas Digital Lewat Ekspansi Layanan Internet di Berbagai Wilayah

Dasco juga telah menyampaikan usulan agar Kementerian Dalam Negeri membentuk desk virus corona sampai ke pelosok Indonesia.

“Ya saya pikir cepat atau lambatnya itu relatif, tetapi kita sama-sama apresiasi bahwa pemerintah terbuka terhadap hal ini,” ujarnya.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam kasus virus Corona agar tidak menjalar lebih luas.

Selain itu, Dasco meminta masyarakat jangan percaya kabar bohong atau “hoaks” di media sosial dan waspada apabila ada di lingkungannya memiliki dampak-dampak seperti virus Corona.

Kompolnas Turun Langsung Telususi Kasus Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar Diduga Peras Kadis Perhubungan

“Masyarakat segara mengkoordinasikan kepada pihak yang terkait seperti kecamatan atau pihak terkait supaya cepat ditanggulangi,” ujarnya. (Ant)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Market

RSS Error: A feed could not be found at `https://pintu.co.id/news/categories/market/rss-feed.xml`; the status code is `403` and content-type is ``

BatakPos TV

BatakPos TV