Medan-BP: Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan Afif Abdillah SE apresiasi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan yang menaikkan target Rp 800 Miliar lebih di Tahun 2022. Target tersebut diyakini akan dapat ditingkatkan lagi apabila seluruh pegawai kinerjanya diberdayakan lebih terarah dan terukur.
Bahkan menurut Afif yang juga Ketua DPD NasDem Kota Medan itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup berpotensi untuk dinaikkan mengingat banyaknya objek pajak yang masih diterlantarkan.
“Kita sangat mendukung karena BPPRD Kota Medan mau meningkatkan kinerja agar PAD Medan bisa bertambah lagi. Kita apresiasi dan kita dorong agar terus menungkatkan kinerjanya,” ujar Afif Abdillah SE (foto) kepada wartawan, Sabtu (11/12/2021) menyikapi penetapan target di BPPRD Tahun 2022 yang kenaikannya cukup signifikan.
Menurut Afif Abdillah, memang pihaknya menilai masih banyak potensi pajak dari beberapa sektor di Medan yang masih terabaikan dan belum maksimalkan digali. Padahal, para wajib pajak di Medan sebenarnya berkenan membayar dengan tertib dan mengikuti aturan apalagi wajib pajak mendapat pelayanan prima dari Pemko Medan.
Tentu kata Afif, penetapan pajak tetap memberlakukan prinsip yang adil kepada pelaku usaha dan objek yang sama. Sama halnya.
Masih menurut Afif, adapaun peluang potensi pajak yang dimungkinkan untuk ditarik yang nilainya cukup besar yakni dari tempat hiburan dan restoran. Apalagi pandemi Covid 19 sudah mulai menurun. Maka geliat ekonomi dipastikan mulai berjalan. Sama halnya keseriusan Pemko dituntut soal peningkatan perolehan pajak dari sewa ruko atau asset Pemko Medan.
Seperti diketahui, Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan saat ini melakukan berbagai terobosan menggali sumber PAD.
Naikkan Target
Seperti yang disampaikan Plt Kepala Badan PPRD Kota Medan Benny Siregar kemaren, di Tahun 2022, pihaknya menaikkan target Rp 800 Miliar lebih. Dimana target PAD di Tahun 2021 hanya Rp 1,6 Triliun lebih dan Tahun 2022 menjadi Rp 2,5 Triliun lebih.
Menaikkan PAD itu sesuai arahan Walikota Medan Bobby Afif Nasution agar mengoptimalkan semua potensi. Dan setelah dilakukan kajian, maka sangat dimungkinkan untuk menaikkan target.
Menurut Benny, adapun sumber PAD di Tahun 2022 itu dari 9 sektor yakni dari Pajak Bumi Bangungunan (PBB) Rp 370 Miliar lebih, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 230 Miliar, pajak Hotel Rp 164 Miliar, pajak Restoran Rp 97 Miliar, pajak Hiburan Rp 34 Miliar, Parkir Rp 10 Miliar, Reklame Rp 36 Miliar, Air Bawah Tanah (ABT) Rp 3 Miliar dan pajak Penerangan Jalan Rp 60 Miliar.
Dari 9 sumber sektor pajak diproyeksikan ada 2 sektor yang paling potensial yakni PBB dan BPHT. Dimana dari sektor PBB dinilai sangat dimungkinkan untuk ditingkatkan PAD.
Dikatakan Benny, saat ini ada sekitar 550.000 wajib pajak PBB. Namun dari jumlah dimaksud masih banyak yang belum patuh akan bayar PBB. “Tingkat kepatuhan bayar PBB hanya 80 %. Jadi tahun depan kita upayakan 100 %. Begitu juga soal jumlah wajib pajak masih dimungkinkan untuk ditambah,” terang Benny.
Sedangkan untuk wajib pajak restoran, hotel dan hiburan diperkirakan sekitar 3.000 wajib pajak. Jumlah tersebut dimungkinkan juga untuk bertambah dengan upaya memaksimalkan pendataan.
Ke depan kata Benny, pihaknya akan terus melakukan pendataan bagi fisik bangunan dan pelaku usaha untuk didaftar wajib pajak. Selanjutnya dilakukan verifikasi terkait NJOP terhadap nilai zonasi suatu bangunan yang dimungkinkan nilainya akan bertambah.
“Kami akan bekerja maksimal melakukan pendataan ulang terhadap jumlah wajib pajak di semua sektor. Begitu juga himbauan kepada wajib pajak agar menggunakan pembayaran pajak sistim digitalisasi,” sebut Benny optimis.
Pihaknya akan memulai progres merubah mintset kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak untuk pembangunan. Tentu akan memulai sosialisasi yang banyak serta pembekalan peningkat. (BP/El)
Komentar