Padangsidimpuan-BP : Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto SH pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran (TA) 2024, di Gedung Paripurna DPRD setempat, Selasa (7/11-23).
Rapat diawali dengan pembacaan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2024 oleh Pj Wali Kota P. Sidimpuan Dr H Letnan Dalimunthe SKM, MKes.
Letnan menyebutkan bahwa, rapat ini merupakan salah satu proses awal kegiatan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan yang akan dibahas Pemerintah dengan DPRD Kota Padangsidimpuan.
“Hal ini tentunya harus terwujud sebagai momentum mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan,” ujar Letnan.
Kata Pj Wali Kota menambahkan bahwa sinkronisasi antara program dan kegiatan Pemko Padangsidimpuan yang diformulasikan dalam rancangan KUA-PPAS TA 2024, dimohon berkenan agar dibahas dan disepakati bersama sebagai landasan penyusunan Ranperda tentang APBD TA 2024. Perlu diperhitungkan antara sasaran program, kegiatan antar Organisasi Perangkat Daerah yang tujuannya adalah tercapainya sinergi pencapaian sasaran, efektivitas dan efisiensi Anggaran Daerah serta menghindari tumpang tindih kegiatan antara OPD, tukasnya.
Selanjutnya Pj Wali Kota menyerahkan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS TA 2024 kepada Pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan, kemudian dari Pimpinan DPRD diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk di bahas lebih lanjut.
Turut hadir dalam rapat tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD, mewakili Kejari, mewakili Kapolres, mewakili Danyon 123/RW, mewakili Dandim 0212/TS, newakili Ketua PN, Plh Sekda, Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Sekretaris DPRD, Kabag dan para Camat se-Kota Padangsidimpuan. BP/AA
Komentar