Daerah
Beranda » Berita » DPRD Gelar Sidang Paripurna Persetujuan Ranperda Pelaksanaan APBD Tapsel TA 2019 Menjadi Perda

DPRD Gelar Sidang Paripurna Persetujuan Ranperda Pelaksanaan APBD Tapsel TA 2019 Menjadi Perda

Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu saat menandatangani Persetujuan Ranperda Pelaksanaan APBD Tapsel TA 2019 menjadi Perda, Senin (15/6-2020). Foto : BP/ Ist

Tapsel-BP : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapsel Tahun Anggaran (TA) 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Tapsel Jalan Prof Lafran Pane Sipirok, Senin (15/6-2020).

Persetujuan Dewan tersebut ditindak lanjuti dengan Persetujuan Bersama antara Bupati dan Pimpinan Dewan dengan Nomor 170/3/KPTS/2020 dan Nomor : 188.45/284/KPTS/2020, tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapsel Tahun Anggaran 2019.

Dimana, Realisasi Anggaran tahun 2019 adalah, Pendapatan Rp1.470.737.329.892,03. Belanja dan Transfer Rp1.463.791.932.223,89. Surplus/Defisit menjadi Rp6.945.397.668,14.

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

Kemudian, Pembiayaan untuk Penerimaan Rp117.550.699.893,48, Pengeluaran Rp19.003.909.961,00. Sehingga ada Surplus/Defisit menjadi Rp98.546.789.932,48.

Pantauan awak media, pelaksanaan Paripurna kali ini, berbeda dari sebelumnya. Hal ini dilihat pada Sidang Paripurna ditengah Pandemi Covid-19 ini yaitu sidang DPRD dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan seperti Peserta memakai Masker, Cuci Tangan (sebelum memasuki ruangan), Cek Suhu Badan dan Menjaga Jarak.

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang didampingi Wakil Ketua Borkat dan dihadiri Wakil Bupati Tapsel H Aswin Efendi Siregar, anggota DPRD, Sekdakab Parulian Nasution, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Kabag serta Camat se-Tapsel.

Pada penyampaian pendapat akhir 7 Fraksi DPRD melalui Komisi A, B dan C terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabtapsel TA 2019 menyampaikan berbagai pendapat dan masukan dan sekaligus menerima serta menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

Sementara Bupati H Syahrul M Pasaribu SH dalam sambutannya mengatakan, setelah kami mendengar dan mencermati berbagai saran dan pendapat serta sekaligus pengambilan keputusan bersama sebagaimana telah dilakukan penandatanganan bersama, tentu ini menjadi suatu masukan yang baik bagi Eksekutif untuk melakukan perbaikan kedepan dan juga menjadi pertimbangan kepada kami untuk diputuskan dan menjadi kebijakan bersama sebagaimana diatur didalam Regulasi yang berlaku utamanya didalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Bahwasanya  Pelaksanaan APBD TA 2019 telah dilakukan Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Audit itu menyeluruh yaitu Anggaran yang tidak hanya dikelola oleh Pemerintah Daerah saja akan tetapi juga di Audit yang dikelola oleh berbagai Stakeholder seperti Bantuan Sosial dan Hibah kepada Ormas-ormas dan menurut hasil pemeriksaan BPK, Tapsel masih mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini WTP yang ke-Enam kalinya diperoleh Tapsel secara berturut-turut,” terang Syahrul.

Oleh karena, itu semangat dan prinsip Pengeleloan Keuangan Daerah yang Akuntable harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Dan terhadap persetujuan bersama Ranperda tersebut, segera disampaikan ke Gubernur untuk di-Evaluasi dan semoga dapat segera direspon untuk dapat ditindaklanjuti dan ditetapkan menjadi Perda, tambah Syahrul.

Diakhir sambutannya, Syahrul mengucapkan terima kasih dan Apresiasi terhadap Fraksi-fraksi yang telah memberikan masukan dan saran melalui Komisi A, B dan C, semoga hal ini dapat menjadi masukan yang sangat penting kepada kami untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang dalam melaksanakan Fungsi Pemerintahan dan Kemasyarakatan demi mewujudkan masyarakat Tapsel yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera, tegas Bupati dua periode pilihan rakyat tersebut. (BP/SP1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *